Aksi Unjuk Rasa OJOL 17 September 2025, Kado HARHUBNAS
Oleh: Eko Setyo Budi
Aksi unjuk rasa pengemudi daring terus menerus berulang. Kenapa terus berulang? Karena akar masalahnya belum dituntaskan hingga saat ini. Persoalan ojol terlihat rumit dan kompleks karena dalam aturan soal ekosistem transportasi daring berada di bawah Kementerian berbeda. Misalnya, soal tarif ranahnya berada di Kementrian Perhubungan, aplikasi melibatkan Kementrian Komunikasi dan Digital, serta perlindungan kerja, ranahnya di Kementrian Ketenagakerjaan.
Permasalahan tarif dan hak pengemudi daring ini sering kali dirapatkan antara pihak aplikator dan pihak pengemudi daring, namun belum ada titik temu, belum ada win-win solution. Penyelesaian masalah ojol pun dibawa ke DPR dan Pemerintah, persoalannya juga belum terjawab tuntas, belum ada keputusan atau regulasi yang mengayomi pengemudi daring.
Jadi wajar saja pengemudi daring ini menuntut keadilan, di mana pihak aplikator sepertinya paling kuasa, memiliki kewenangan penuh dalam menentukan tarif yang saat ini berlaku 20% hingga 30% untuk aplikator. Sementara, biaya operasional dibebankan kepada pengemudi daring, serta tidak ada jaminan kesehatan misalnya BPJS dari aplikator, kontrak kerja tidak jelas terkesan ambivalen. Pengemudi daring menuntut potongan 10%, namun belum dipenuhi oleh pihak aplikator.Â
Saya melihat media sosial, diberitakan bahwa ribuan pengemudi ojek online (ojol), driver mobil online, dan kurir logistik bakal mematikan aplikasi secara serentak pada Rabu, 17 September 2025. Hari itu merupakan Hari Perhubungan Nasional yang diperingati setiap tahun di pusat maupun di daerah.
Mereka mengadakan aksi ini dilakukan bersamaan dengan demonstrasi di Istana Presiden, DPR RI, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aksi unjuk rasa ini  dilakukan mereka yang bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional itu menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan.
Dalam aksi yang dinamai 179, Garda membawa tujuh tuntutan utama, mulai dari revisi potongan aplikator, pengaturan tarif antar-barang dan makanan, audit potongan sepihak, hingga mendesak DPR memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026. Tak hanya itu, tragedi 28 Agustus 2025 juga akan disuarakan agar diusut tuntas. Garda memastikan aksi ini akan berlangsung masif.
"Ini bukan sekadar demo, tapi gerakan perlawanan rakyat pekerja jalanan kepada Menteri Perhubungan yang abai. Kami akan pastikan suara ini sampai ke Istana dan DPR," lanjut Igun.
Para pengemudi ojol, kurir online dan komunitas mahasiswa berencana menggeruduk Istana Presiden, DPR RI, hingga gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional itu membawa tuntutan yaitu pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
Tuntutan Ojol
Pada intinya yang menjadi tuntutan aksi ojol esok hari adalah:
- RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026, potongan aplikator 10 persen harga mati, regulasi tarif antar barang dan makanan, audit investigatif potongan 5 persen yang telah diambil oleh aplikator.
- Hapus Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar dan lain-lain,
- Copot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, dan
- Kapolri Usut Tuntas Tragedi 28 Agustus 2025.
Selain tutuntan tersebut, ada gerakan serentak yaitu mematikan aplikasi ojol pada tanggal 17 September 2025. Para pengemudi ojol Roda-2, driver online Roda-4, hingga kurir logistik bakal mematikan aplikasi sebagai simbol perlawanan. Masyarakat pun diminta bersiap menggunakan moda transportasi alternatif karena layanan ojol akan lumpuh di sebagian besar wilayah Jakarta. "Ini bukan sekadar demo, tapi gerakan perlawanan rakyat pekerja jalanan kepada Menteri Perhubungan yang abai. Kami akan pastikan suara ini sampai ke Istana dan DPR," ujar Igun.
Adapun aksi pengemudi daring ditanggapi sebagian nitizen pada umumnya pro pendemo, berharap ada perbaikan tata kelola ojol, ada payung hukum yang jelas. Berikut komentar nitizen di antaranya:
"Aturan main sangat tidak jelas sehingga aplikator obral tarif, tetapi disisi lain potongannya besar" (Muhamad Chozin)
"Semoga tuntutan mereka didengar presiden, ganti menteri yang kinerjanya tidak jelas" (Syalom)
"Gojek itu tumbuh di indonesia, melibatkan jutaan driver, tp belum ada payung hukumnya yg kuat !" (Sitalasari)
"Ojol sudah demo besar 2x tetapi pihak pemerintah dan dpr, tetap tidak membuat aturan yang jelas tentang tarif dan potongan" (Muhamad Chozin)
Indonesia Bisa Mencontoh Malaysia Mengesahkan RUU Gig
Malaysia mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025. Dengan pengasahan RUU ini, warga Malaysia sekitar lebih dari 1,2 juta  yang mencari nafkah melalui ekonomi gig (gig economy) kini akan mendapatkan perlindungan kesejahteraan. Tentu RUU ini merupakan hasil dari perjuangan panjang warga Malaysia di era digitalisasi bagi pekerja gig.
Sebagai informasi, pekerja gig adalah pekerja freelance atau pekerja lepas yang berbasis proyek jangka pendek dan fleksibel. Karakteristiknya, para pekerja gig tidak terikat kontrak jangka panjang, pendapatan tidak menentu, dan kurangnya jaminan sosial. Contoh para pekerja gig adalah ojek online, content creator, copywriter, penulis lepas, desainer grafis, pengembang perangkat lunak, dan lain sebagainya.
Dengan adanya undang-undang ini, semua platform dan perusahaan harus menyediakan kontrak yang secara jelas menyatakan standar minimum untuk ketentuan pembayaran, pengaturan kerja, cakupan asuransi, dan prosedur pemutusan hubungan kerja. Undang-undang tersebut juga melarang perubahan tarif sepihak, penonaktifan akun secara sewenang-wenang, dan pembatasan pekerjaan multi-platform. Undang-undang ini juga membentuk Pengadilan Pekerja Gig yang berwenang menyelesaikan perselisihan dan memerintahkan penyelesaian, seperti pemulihan jabatan, kompensasi atau pembayaran upah yang belum dibayar.
Dengan adanya demo pengemudi daring di Hari Perhubungan Nasional, diharapkan empat tuntutan tersebut terealisasi. Meskipun tuntutan itu belum terpenuhi dalam waktu dekat, tetapi sudah ada agenda/program jelas yang disepakati dan terealisasi secara bertahap.
Sidoarjo, 16 September 2025, pukul: 20.00 WIB
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI