Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Telaah Potensi Konflik Kepentingan Hakim MK setelah Terima Penghargaan Presiden Joko Widodo

20 November 2020   11:02 Diperbarui: 20 November 2020   11:09 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Enam hakim MK menerima penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden. (Foto: Humas MK)

Ada kebanggaan dari Anwar Usman. Ini manusiawi.

Ungkapan yang otentik dari ucapan itu terdapat dalam kalimat "berkah dari kesabaran".

Berkah sebagaimana dikutip dalam KBBI daring diartikan sebagai "karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia; berkat".

Sementara kesabaran diartikan sebagai "ketenangan hati dalam menghadapi cobaan; sifat tenang (sabar)".

Tentu ada pendekatan lain untuk mengurai makna kalimat tersebut, seperti pragmatik, dibanding bersandar pada penyelidikan leksikal atas kosa kata yang ada. Namun, saya pikir ini sudah cukup karena konteks ucapan terletak pada kalimat sebelumnya. Berkah itu bisa merujuk pada rasa syukur bahwa kerja keras dan sikap sabar mereka dalam menangani banyak perkara di MK diapresiasi negara.

SIKAP SIMBOLIK

Bersama dengan hakim MK, terdapat nama mantan Panglima TNI Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, petinggi KAMI yang menjadi oposisi pemerintah dalam daftar penerima penghargaan. Hanya saja, Gatot Nurmantyo memilih tidak menghadiri langsung penganugerahan di Istana. Cara Gatot Nurmantyo ini menyiratkan secara simbolik bahwa ia harus menjaga jarak terhadap pemerintah mengingat posisinya sebagai oposisi.

Idealnya hakim MK bisa melakukan cara demikian, tidak menghadiri penganugerahan, untuk menghindari dugaan konflik kepentingan. Namun, bila itu terjadi, kemungkinan besar tafsir atas ketidakhadiran mereka bisa dimaknai sebagai penolakan a la 'oposisi' seperti Gatot Nurmantyo.

Tanggapan yang lebih menyejukkan datang dari Wakil Ketua MK Aswanto yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana. Aswanto memaknai penganugerahan itu bahwa ia harus benar-benar bekerja secara profesional dalam menjaga konstitusi.

"Kami tidak boleh kendor menjaga konstitusi dengan baik, melindungi hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Konstitusi," kata Aswanto.

Apapun yang menjadi keputusan hakim MK dalam mengadili perkara UU, saya berkeyakinan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara akan masih berlanjut dan berjalan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun