Beberapa investasi  tidak legal mulai menurun dengan dibentuknya OJK yakni Otoritas Jasa Keuangan.Para nasabah diharapkan menginvestasikan pada Tempat Penyimpan Dana yang dilindungi oleh OJK.Kasus heboh di akhir Bank Century merajai berita .
Kini Dollar di angka  antara 14 ribu.Deposito di angka sekitar 6 persen setahun.Tabungan di angka 2-3 persen pertahun.
Multi level Marketing yang lumayan menyerap dana mulai kehilangan gairah dan menghilang .Tidak ada lagi yang namanya arisan berantai yang dulu pamfletnya tersebar dimana-mana dan begitu banyak orang tertarik.Investasi koperasi Bodong mulai berkurang  bahkan sangat kecil kemungkinannya ada dan terakhir kasus First Travel yang menyadarkan hampir semua orang akan ke hati-hatian.
Saya rasa semua itu tidak terlepas dari bagaimana Bank Indonesia berperan termasuk dibentuknya OJK tadi agar uang yang  beredar tetap dalam kondisi 'sehat dan normal',harga stabil,investasi ilegal terdeteksi hingga uang yang beredar tidak berhenti begitu saja karena Bank Indonesia sudah memiliki patokan tentang mencetak uang .Sirkulasi uang yang beredar,penarikan dana dari masyarakat,menyalurkan dana ke masyarakat yang dalam hal ini adalah tentang masuknya dana  mengeluarkan sekian untuk bunga lalu menyalurkan dana mendapatkan sekian dan selisihnya itu yang akan diputar untuk menggerakan roda perekonomian.
Stabilitas Sistem Keuangan  sangat diperlukan dan harus dilakukan  agar sebuah roda perekonomian dalam hal ini negara ,tetap berputar dan  tidak terlalu fluktuatif pergerakannya hingga menimbulkan guncangan ekonomi.
Demikian sekilas  tulisan  mengenai bagaimana sebuah resesi akhirnya berakhir dan pelan-pelan stabil dengan adanya fungsi penstabilan ekonomi yang dilakukan oleh Bank Indonesia termasuk di dalamnya OJK.Â