Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aturan Majelis Taklim Disambut Beragam

4 Desember 2019   08:15 Diperbarui: 4 Desember 2019   14:28 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilistrasi, Ustaz Ustaz Ahmad Najmuddin Sidiq ketika berceramah pada Majerlis taklim atau pengajian As-Salam Fakultas Hukum Universitas Trisakti Angkatan 20. Foto | Dokpri

Ada direktorat punya data lengkap, tapi ada juga miskin data. Coba sesekali pembaca minta data keagamaan, berapa banyak rumah ibadah di tanah air masjid, gereja, kelenteng, pura hingga rumah ibadah bagi khong hucu. Juga jika dimintai berapa sih jumlah pemeluk agama: Islam dan masing-masing agama. Pasti didapati, antara KTP dan pemilik agama berbeda. Misalnya, untuk pemeluk agama Buddha.

**

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut majelis taklim menjadi sarana untuk memupuk tradisi keagamaan di masyarakat. Nah, dengan munculnya Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim, - telah ditandatangani Menag Fachrul Razi, - dirasakan dapat mengganggu peran majelis taklim. Mejelis taklim direpotkan dengan aturan itu.

Pertanyaannya, seberapa repotnya majelis taklim, sih ? Kan, hanya buat laporan. Itu kan tak dimaksudkan untuk membuat perizinan.

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan majelis taklim sudah lama menjadi sarana untuk memupuk tradisi keagamaan di masyarakat. Lalu dipertanyakan, mengapa Kemenag buat aturan itu lagi. 

"UU Keormasan sudah mengatur pendirian organisasi bagi majelis taklim yang hendak mendaftarkan sebagai ormas. Jadi pemerintah janganlah mempersulit dan merepotkan masyarakat," pinta Helmy melalui keterangan tertulis, Senin (2/12).

Sepakat bahwa majelis taklim merupakan hasanah yang lahir dari inisiatif masyarakat. Pendirian lembaga pendidikan agama ini adalah cara masyarakat Indonesia meneguhkan persaudaraan.

Beranjak dari pemahaman itu dia menyarankan Kemenag untuk tidak berkutat dengan program yang bukan jadi prioritas. Helmy menilai Kemenag sibuk mengurusi kebijakan non-prioritas dan cenderung menimbulkan kontroversi.

**

Pernyataan Helmy ini memang benar adanya. Tetapi ia lupa bahwa dinamika masyarakat di luar NU demikian pesat. Kita serung menjumpai majelis taklim, terutama ketika berlangsung Pilkada dan Pilpres, telah dimanfaatkan para politisi menyampaikan pesan-pesan dukung mendukung.

Juga, para ustaz (uztazah) menyampaikan pesan "bisnis" perjalanan umrah dan ibadah haji. Realitasnya, ketika terjadi kasus terbungkarnya First Travel, para pemangku di majelsi taklim bersangkutan lempar tanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun