Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Partai Buruh: Panggung yang Berbeda, Orang yang Sama, untuk Perut yang Sama

7 Oktober 2021   10:30 Diperbarui: 7 Oktober 2021   10:33 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deklarasi Partai Buruh (sumber: ERA.ID)

Di dunia Buruh, sepang terjang Said Iqbal memang tidak bisa diragukan lagi. Laporan tribunnews.com (06/10/2021) Said Iqbal menjadi pemimpin buruh sejak tahun 1992.

Pada saat itu dirinya menjadi pemimpin organisasi buruh sebuah perusahaan elektronik di Bekasi. Sejumlah jabatan di organisasi buruh yang pernah ia pegang antaralain PC SP LEM SPSI, PC FSPMI, Sekretaris DPP FSPMI, Central Comittee Serikat Buruh Metal Sedunia (IMF), Wakil Presiden Serikat Pekerja ASEAN (ATUC), General Council Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (ITUC), Presiden DPP FSPMI, Presiden KSPI, Pengurus Pusat ILO badan PBB.

Maka tidak berlebihan jika penulis menyimpulkan bahwa partai Buruh adalah panggung baru dengan semangat yang sama bagi Said Iqbal. Berdirinya Partai Buruh ini menjawab tantangan publik. 

Ada keinginan publik agar kelompok buruh mendirikan partai politik sehingga dapat secara langsung mengontrol kebijakan pemerintah terutama berkaitan dengan buruh. Sebab, demonstrasi "sudah tidak lagi" efektif dalam mengontrol kebijakan pemerintah.

Demonstrasi Buruh (sumber: www.suara.com)
Demonstrasi Buruh (sumber: www.suara.com)

Partai Buruh diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi bagi masyarakat terutama para buruh. Ini momentum bagi kaum buruh untuk bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah secara politik. Sebab pengaruh buruh dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah di era presiden Joko Widodo seperti tidak bernyawa.

Salah satu upaya kaum buruh yang "gagal" dalam membatalkan kebijakan pemerintah adalah pengesahan "Omnibus Law Cipta Kerja". Walaupun pun sempat ditolak oleh berbagai golongan namun undang-undang cipta kerja tetap disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ini membuktikan bahwa gerakan buruh diluar parlemen tidak memiliki efek yang besar di era presiden Joko Widodo.

Perlu dicatat: Partai Buruh Milik Rakyat, dan tidak semua Buruh akan Memilih Partai Buruh.

Partai buruh bukan hanya milik kaum buruh, milik seluruh rakyat Indonesia. Nama boleh partai buruh, visi-misi partai boleh didominasi oleh kepentingan buruh, namun tidak semua buruh akan memilih partai Buruh saat pemilu. Ini politik, bukan tempat kerja yang selalu terikat dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Catatan lain adalah partai Buruh jangan sampai menjadi tempat untuk kepentingan sekelompok orang. Kehormatan nama "buruh" yang dipakai oleh partai politik tersebut harus dijunjung tinggi. Jangan sampai nama buruh dipakai untuk memenuhi nafsu para elit partai.

Peran Partai Buruh memang sangat berbeda dengan peran organisasi buruh non partai. Namun tetap satu tujuan yaitu mewujudkan cita-cita kaum buruh agar memperoleh kelayakan kerja dan kelayakan upah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun