Perkembangan teknologi informasi telah memainkan peran penting dalam mengubah pola komunikasi dan aktivitas masyarakat. Fenomena ini terjadi secara global, termasuk di Indonesia. Sejak internet mulai dikenal pada akhir tahun 1980-an, jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Data terbaru menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 175,4 juta orang atau 64% dari total populasi, meningkat sekitar 17% atau setara dengan 25 juta pengguna dibandingkan tahun sebelumnya. Kemajuan teknologi dan informasi tersebut tidak hanya memengaruhi perilaku dan cara masyarakat berinteraksi, tetapi juga menciptakan realitas baru di mana batas-batas geografis menjadi semakin kabur. (Budiman A.A, dkk. 2021)
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang komunikasi bisnis, interaksi sosial, dan pendidikan. Kehadiran TIK memungkinkan penggunaan sarana komunikasi yang lebih efisien, seperti email, media sosial, dan sistem manajemen pengetahuan, yang secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan kolaborasi dan produktivitas di berbagai sektor. Selain itu, kemajuan akses terhadap teknologi juga mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan, memperoleh informasi, serta merencanakan berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk perjalanan melalui aplikasi berbasis web.
Menurut Silmina dkk. (2025), literasi digital berperan penting dalam membantu individu memahami serta melindungi diri dari risiko digital, termasuk penyalahgunaan data pribadi dan ancaman penipuan online. Melalui kemampuan literasi digital yang baik, seseorang dapat mengenali potensi bahaya di ruang siber dan mengambil langkah preventif yang tepat. Pendidikan literasi digital juga menjadi fondasi Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga privasi dan keamanan informasi
Pada masa digital sekarang ini, hampir setiap perangkat telah terkoneksi dengan internet dan dapat dioperasikan dari berbagai lokasi. Penggunaan teknologi digital dalam aktivitas sehari-hari berperan penting dalam meningkatkan efektivitas kerja, memperluas hubungan sosial ekonomi, serta mendukung berbagai kebutuhan manusia. Dampak dari perkembangan ini sangat luas dan terasa di berbagai bidang (Chynthia, H., 2018). Selain itu, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berbasis komputer juga berkembang pesat, memberikan banyak kemudahan serta kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat (Syaifudin, A., 2020).
 Literasi  digital  menjadi aspek penting  yang  harus  dikuasai  oleh masyarakat  agar  dapat  menggunakan teknologi secara bijak dan aman(Cynthia and Sihotang  2023). Salah satu aspek penting dalam literasi digital adalah kemampuan memahami dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya kejahatan siber seperti pencurian identitas, phishing, serta penyalahgunaan informasi pribadi untuk tujuan yang merugikan individu maupun organisasi (Saputra, 2023).
Di Indonesia, tingkat literasi digital masyarakat masih perlu diperkuat, terutama dalam hal kesadaran terhadap pentingnya perlindungan data pribadi (Zahwani, Irwan, & Nasution, 2023). Banyak individu yang belum memahami risiko dari tindakan membagikan informasi pribadi secara sembarangan di dunia maya, baik melalui media sosial, platform e-commerce, maupun layanan digital lainnya (Arifah & Harsanti, 2023).
METODE PENELITIANÂ
Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif deskriptif dengan dua metode utama: studi literatur dan wawancara mendalam. Melalui studi literatur, peneliti menelusuri berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, dan regulasi yang berhubungan dengan topik literasi digital serta perlindungan data pribadi. Tujuan dari langkah ini adalah membangun landasan teori yang kuat dan memahami temuan-temuan penelitian sebelumnya yang relevan.
Seperti yang dijelaskan Zed (2014), studi literatur membantu peneliti memperdalam pemahaman terhadap isu yang dikaji sekaligus memperkuat kerangka konseptual penelitian. Sementara itu, wawancara mendalam dilakukan untuk menggali lebih jauh bagaimana masyarakat memahami dan menjaga data pribadinya di ruang digital. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur supaya informan bisa berbagi pengalaman secara leluasa, tapi tetap sesuai dengan arah penelitian.
Moleong (2019) menyebut bahwa wawancara kualitatif memberi ruang bagi peneliti untuk menangkap makna dan pengalaman personal informan secara lebih mendalam. Data dari kedua metode ini kemudian dianalisis menggunakan analisis isi untuk menemukan pola dan tema yang relevan dengan fokus penelitian (Krippendorff, 2018).
HASIL DAN PEMBAHASAN