2. Revitalisasi perlintasan sebidang
Pemerintah yang berwenang bersama dengan PT. KAI perlu melakukan evaluasi perlintasan sebidang dengan mengutamakan pemasangan palang pintu otomatis, rambu-rambu, maupun sinyal suara dengan harapan apabila terdapat kereta api yang akan melintas menjadikan masyarakat berhenti untuk menunggu sampai palang pintu kembali terbuka.Â
3. Penegakkan hukum dengan tilang elektronik
Sistem tilang elektronik saat ini telah banyak diterapkan pada jalan raya terutama di wilayah perkotaan. Hal ini dapat diterapkan pula di perlintasan kereta api dengan tujuan menindak lanjuti para pelanggar lalu lintas wilayah perlintasan kereta api secara otomatis seperti yang telah diterapkan di jalan raya.Â
4. Sosialisasi keselamatan
Dengan adanya sosialisasi sekaligus edukasi yang diberikan kepada masyarakat diharapkan agar masyarakat memiliki kesadaran serta kehati-hatian akan saat melintasi perlintasan kereta api. Dengan ini, seharusnya masyarakat menjadi sadar akan bahaya yang ditimbulkan apabila nekat untuk menerobos palang pintu kereta api. Karena pada akhirnya yang dirugikan tidak hanya diri sendiri akan tetapi juga mengakibatkan orang lain, seperti kejadian di atas. Maka dari itu, kita diharapkan menunggu hingga kereta api melintas barulah kita dapat melanjutkan perjalanan. Karena kita juga harus menerapkan prinsip sedikit terlambat akan tetapi selamat, karena seperti yang kita ketahui tidaklah lama menunggu kereta api yang melintas di perlintasan. Maka dari itu masyarakat diharapkan lebih sabar dan tidak terburu-buru untuk menerobos agar diri sendiri maupun orang lain tidak ada yang dirugikan.Â
Tragedi kecelakaan kereta api Commuter Line Jenggala dengan truk muatan kayu bukan lagi menjadi insiden pertama yang pernah terjadi. Dengan hal ini seharusnya dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika akan melewati perlintasan kereta api. Selain dibutuhkannya aspek hukum pidana yang akan menimbulkan efek jera, akan tetapi pendekatan preventif tidak kalah penting untuk menjamin keselamatan publik. Dengan adanya kesadaran, upaya penegakkan hukum, serta ditambah dengan perbaikan infrastruktur menjadi kunci utama dalam menurunkan tragedi kecelakaan di perlintasan kereta api yang ada di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI