Penyalahgunaan Aset dalam Organisasi: Analisis Berdasarkan Teori Mendey (Segitiga Kecurangan)
Pendahuluan
Penyalahgunaan aset merupakan salah satu bentuk kecurangan (fraud) yang paling sering terjadi di berbagai organisasi. Walaupun tergolong sebagai kecurangan tingkat bawah (asset misappropriation), dampaknya bisa sangat merugikan, baik dari sisi keuangan maupun reputasi organisasi.
Penyalahgunaan aset bisa terjadi dalam bentuk pencurian kas, penggunaan aset tetap untuk kepentingan pribadi, penggelapan barang inventaris, dan manipulasi laporan penggunaan aset. Dalam memahami motif dan situasi yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan aset, teori Segitiga Kecurangan atau yang dalam konteks Indonesia dikenal sebagai Teori Mendey sangat relevan dan sering digunakan dalam audit forensik maupun investigasi internal.
Definisi Penyalahgunaan Asset
Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), penyalahgunaan aset (asset misappropriation) adalah bentuk kecurangan di mana seseorang secara tidak sah menggunakan atau mencuri aset milik organisasi. Bentuk-bentuk umum dari penyalahgunaan aset meliputi:
Pencurian kas kecil (petty cash).
Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.
Pemanfaatan barang inventaris untuk kepentingan rumah tangga.
Penggunaan sistem atau perangkat lunak milik perusahaan untuk proyek pribadi.
Meskipun kerugiannya per kasus cenderung kecil dibandingkan dengan kecurangan laporan keuangan atau suap, akumulasi dari kasus penyalahgunaan aset bisa sangat besar. Terutama bila dilakukan secara sistematis dan berulang oleh karyawan yang tidak terdeteksi.
Teori Mendey (Segitiga Kecurangan)
Teori ini pertama kali dikembangkan oleh Donald R. Cressey dan terdiri dari tiga elemen utama yang memungkinkan seseorang melakukan kecurangan:
1. Tekanan (Pressure)
Tekanan merupakan faktor pendorong dari dalam atau luar individu untuk melakukan kecurangan. Tekanan bisa bersifat finansial (utang, gaya hidup, kebutuhan mendesak), emosional (konflik keluarga, ketidakpuasan kerja), atau tekanan dari atasan untuk mencapai target tidak realistis.
Contoh nyata: Seorang staf keuangan di sebuah LSM menghadapi tekanan finansial karena orang tuanya sakit keras. Ia pun mulai mengambil uang kas secara diam-diam dengan niat untuk mengembalikannya nanti, namun berlanjut menjadi kebiasaan karena tekanan tidak kunjung selesai.
2. Kesempatan (Opportunity)
Kesempatan muncul ketika sistem pengawasan atau pengendalian internal organisasi lemah. Karyawan yang tahu celah sistem ini bisa memanfaatkan kesempatan untuk melakukan kecurangan tanpa takut terdeteksi.
Faktor yang meningkatkan kesempatan antara lain:
Tidak adanya pemisahan tugas (segregation of duties).
Minimnya audit internal.
Kurangnya pengawasan atasan.
3. Rasionalisasi (Rationalization)
Rasionalisasi adalah pembenaran dari tindakan yang salah agar terasa "wajar". Individu meyakinkan dirinya bahwa tindakan tersebut tidak salah atau bersifat sementara.
Contoh rasionalisasi umum:
"Saya hanya meminjam."
"Perusahaan tidak menghargai kerja saya."
"Semua orang juga melakukannya."
Contoh Kasus: Penggelapan Inventaris oleh Karyawan Gudang
Di tahun 2023, sebuah perusahaan distribusi barang elektronik di Jakarta mengalami kehilangan stok yang tidak dapat dijelaskan. Setelah dilakukan investigasi, ditemukan bahwa salah satu staf gudang secara rutin mengeluarkan barang (smartphone dan aksesoris) tanpa mencatatnya di sistem. Barang tersebut dijual melalui marketplace pribadi.
Analisis berdasarkan Segitiga Kecurangan:
Tekanan:Â Karyawan tersebut memiliki tanggungan utang online lending (pinjol) yang terus menumpuk.
Kesempatan:Â Sistem pencatatan stok manual dan jarangnya audit gudang memungkinkan barang dikeluarkan tanpa deteksi.
Rasionalisasi:Â Ia merasa berhak atas "kompensasi tambahan" karena sudah bekerja bertahun-tahun tanpa promosi.
Dampak Penyalahgunaan Aset
Dampak langsung dari penyalahgunaan aset antara lain:
Kerugian finansial.
Turunnya moral karyawan lain.
Menurunnya kepercayaan investor atau pemilik modal.
Reputasi organisasi menjadi buruk di mata publik jika kasus terbongkar.
Dampak jangka panjang seringkali lebih berbahaya, seperti meningkatnya budaya permisif terhadap kecurangan dan lemahnya etika organisasi secara keseluruhan.
Strategi Pencegahan dan Deteksi
Untuk mencegah penyalahgunaan aset, organisasi harus memperkuat pengendalian internal serta membangun budaya integritas. Langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan:
1. Penguatan Sistem Pengendalian Internal
Pemisahan fungsi antara pencatatan dan eksekusi transaksi.
Audit internal secara berkala dan mendadak.
Penggunaan sistem ERP (Enterprise Resource Planning) untuk memantau aset secara digital.
2. Pelatihan dan Pendidikan Etika
Program pelatihan rutin tentang etika kerja dan integritas.
Penyuluhan mengenai dampak hukum dari penyalahgunaan aset.
3. Sistem Whistleblower
Menyediakan saluran anonim bagi karyawan untuk melaporkan kecurangan.
Melindungi pelapor dari ancaman balasan.
4. Pengawasan oleh Manajemen
Manajemen harus memberikan contoh teladan.
Melakukan pengawasan langsung secara rutin, terutama terhadap area yang berisiko tinggi (gudang, kas kecil, logistik).
Kesimpulan
Penyalahgunaan aset adalah fenomena serius yang dapat merugikan organisasi dari berbagai sisi. Dengan memahami Teori Segitiga Kecurangan Mendey, manajemen dapat mengidentifikasi akar penyebab dan membangun sistem pencegahan yang lebih efektif. Tidak cukup hanya mengandalkan sistem, namun juga perlu membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi etika, transparansi, dan akuntabilitas.
Referensi
Cressey, D. R. (1953). Other People's Money: A Study in the Social Psychology of Embezzlement. Free Press. https://en.wikipedia.org/wiki/Fraud_triangleÂ
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). (2022). Report to the Nations: Global Study on Occupational Fraud and Abuse. Â https://www.acfe.com/report-to-the-nations/2022Â Â
Romney, M. B., & Steinbart, P. J. (2020). Accounting Information Systems (15th ed.). Pearson. Â https://www.pearson.com/store/p/accounting-information-systems/P100002654490Â Â
Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2019). Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach (16th ed.). Pearson. Â https://www.pearson.com/store/p/auditing-and-assurance-services/P100001356876Â Â
Sudibyo, Y. A., & Indriantoro, N. (2017). "Pengaruh Tekanan, Peluang, dan Rasionalisasi Terhadap Kecurangan (Fraud) Akuntansi: Studi Empiris di Indonesia." Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 14(2). Â https://jurnal.ugm.ac.id/jaki/article/view/29286Â Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI