Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mampukah Petahana Akan Bertahan? Analisis Caleg DPR RI Dapil Kepri

29 Januari 2024   05:40 Diperbarui: 29 Januari 2024   07:16 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gedung DPR MPR RI di Jakarta (Sumber: Kompas.com)

Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 berupa pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah semakin dekat. Hari rabu, 14 Februari 2024 tinggal beberapa saat lagi. 

Namun, gegap gempita Pemilu tampaknya hanya berfokus pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Kita nyaris tidak diperlihatkan bagaimana "serunya" pemilihan calon anggota legislatif. Terutama caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Sebagaimana diketahui, pada pemilu 2024 ini terjadi penambahan kursi DPR RI. Awalnya 575 kursi, kini menjadi 580 kursi. Jumlah kursi ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perppu tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022 sebagai dampak dari adanya penambahan daerah (provinsi) otonom yang baru di Papua.

Sementara itu, jumlah kursi di beberapa provinsi, sebagian besar tidak mengalami perubahan. Seperti contoh di provinsi Kepri, provinsi yang beribukota di Kota Tanjungpinang ini memiliki kuota sebanyak 4 kursi DPR RI yang tergabung dalam dapil Provinsi Kepri.

Pada pemilu 2019, Partai yang berhasil mendudukkan perwakilannya ke DPR RI dari dapil kepri untuk periode 2019-2024 adalah PDIP melalui kadernya yakni Mayjen TNI. Mar, (Purn) Sturman Panjaitan, S.H. 

Kemudian Partai Golkar melalui H. Ansar Ahmad, SE, MM yang kemudian di PAW karena mundur dari DPR RI untuk mengikuti Pilkada Gubernur Kepri dan terpilih menjadi Gubernur Kepri untuk periode 2021-2024. Posisi Ansar digantikan oleh Cen Sui Lan yang meraih suara kedua yakni sebesar 7.334 suara. 

Selain itu, dari Partai Nasdem melalui Drs. H. Nyat Kadir dan Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Dr. H. Asman Abnur, S.E., M.Si.

Sebelum Pemilu tahun 2019, jumlah Kursi DPR RI dapil Kepri hanya tiga kursi. Pada Pemilu 2014 misalnya, tiga kursi DPR RI untuk periode 2014-2019 diraih oleh Asman Abnur (PAN), Nyat Kadir (Nasdem), dan Dwi Ria Latifa (PDIP). Namun demikian, pada Selasa 27 Juli 2016 melalui Reshuffle kabinet jilid kedua, Asman Abnur dilantik menjadi Menteri PANRB menggantikan Yuddy Chrisnandi oleh Presiden Joko Widodo. Posisi Asman Abnur di DPR RI kemudian ditempati oleh Dra. Siti Sarwindah, M.Si. 

Munculnya tiga nama terpilih DPR RI Dapil Kepri itu, menggantikan petahana DPR RI periode sebelumnya, yakni periode 2009-2014 yang di isi oleh Dra. Hj. Herlini Amran, MA (PKS), DR. H. Harry Azhar Azis, MA (Golkar) dan Hj.Nany Sulistyani Herawati (Demokrat).

Nama Asman Abnur sendiri sebelum Periode 2014-2019 merupakan Anggota DPR RI Dapil Riau I dari PAN untuk periode 2009-2014 dan periode 2004-2009.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun