Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bahasa Daerah Terancam Punah, Inilah Solusi dari DPR RI

6 April 2024   08:15 Diperbarui: 6 April 2024   08:20 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anggota DPR RI sedang rapat membahas solusi pelestarian bahasa daerah/Dok. Pribadi FB Isur Suryati 

Pelestarian Bahasa Daerah di Indonesia: Tantangan dan Solusi dari RUU Bahasa Daerah

Indonesia, dengan kekayaan budaya dan bahasa daerah yang melimpah, menghadapi tantangan serius dalam melestarikan warisan linguistiknya. 

Globalisasi dan modernisasi telah memberikan tekanan besar pada keberlangsungan bahasa daerah, mengancam untuk menghapuskan banyak dari mereka dari peta linguistik Indonesia. 

Sebuah inisiatif positif telah diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. 

Artikel ini akan menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam pelestarian bahasa daerah, solusi yang ditawarkan oleh RUU Bahasa Daerah, dan upaya nyata yang dapat dilakukan untuk mendukung pelestarian bahasa daerah.

Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

1. Ancaman Kepunahan:

Data menunjukkan bahwa dari 718 bahasa daerah di Indonesia, 232 di antaranya terancam punah. 

Proses globalisasi dan modernisasi telah menyebabkan pergeseran besar dalam preferensi bahasa, dengan bahasa Indonesia mengambil peran dominan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Kehilangan Identitas Budaya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun