Mohon tunggu...
Arief Setyo Widodo
Arief Setyo Widodo Mohon Tunggu... Freelancer - Pengetik teks bebas

Yogyakarta, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ambisi Batam Mengejar Singapura

27 September 2023   13:28 Diperbarui: 27 September 2023   13:47 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jembatan Barelang (dok. pribadi)

Pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Melalui PP No. 5 Tahun itulah Badan Otorita Batam diubah menjadi Badan Pengusahaan Batam. Pada tahun 2019, jabatan Kepala BP Batam dirangkap oleh Walikota Batam.

Pada tahun 2021, pemerintah menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus di Kota Batam, tepatnya di Pulau Batam. Kedua KEK tersebut adalah KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa. KEK Batam Aero Technic memiliki kegiatan utama Industri MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul), dan merupakan KEK MRO pertama di Indonesia. Target investasi di KEK Batam Aero Technic sebesar Rp7,2 triliun sampai dengan tahun 2027 dengan serapan tenaga kerja mencapai 9.976 orang pada periode yang sama. Sementara itu, kegiatan utama KEK Nongsa adalah digital park dan pariwisata. Saat ini di KEK Nongsa telah terbangun berbagai akomodasi dan atraksi pariwisata bertaraf internasional serta sudah terbangun infrastruktur pendukungnya seperti Turi Beach Resort, Nongsa Point Marina, Nongsa Terminal Bahari, Nongsa Village, dan Infinite Framerwork Studio.

50 tahun setelah Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1973 ditetapkan, Batam menjelma menjadi kota industri yang maju. Industri unggulan Kota Batam diantaranya adalah industri logam dan mesin, jasa konstruksi, perkapalan, serta migas. Hampir semua industri besar berlokasi di Pulau Batam, sementara di pulau lain seperti Rempang dan Galang masih relatif sepi. Kondisi ini terjadi karena lahan di Pulau Rempang dan Galang masih menyandang status quo. Sejak tahun 1986, kawasan Rempang Galang ditetapkan menjadi hutan konservasi sehingga belum dapat dikelola penuh oleh BP Batam. 

Namun, pada 2021 Kepala BPN Batam mengatakan bahwa status quo terhadap Rempang, Galang, dan pulau-pulau di sekitarnya sudah berakhir sejak ditetapkannya PP No. 5 Tahun 2011. Dengan demikian BP Batam sudah dapat dengan leluasa mengelola kawasan Barelang dan sekitarnya.    

Sejak beberapa tahun terakhir, penataan Pulau Batam sebagai pusat Kota Batam berlangsung masif. Peningkatan jaringan jalan disertai dengan penertiban bangunan di sekitar jalan raya menjadi salah satu prioritas BP Batam. Di sebagian lokasi, kini sudah memiliki jaringan kabel listrik bawah tanah. Selain infrastruktur jalan, pengembangan pelabuhan, bandara, dan KEK Kesehatan di Sekupang juga menjadi prioritas BP Batam.

Sekali lagi, pembangunan masif yang disebutkan di atas baru di Pulau Batam saja. Pulau Rempang, Galang, dan sekitarnya tinggal menunggu giliran. Proyek Rempang Eco City serta investasi pabrik kaca dan panel surya di Pulau Rempang menjadi babak baru perluasan pembangunan Kota Batam. Meskipun disertai polemik, namun roda pembangunan tetap berputar.

Dengan alasan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ambisi mengejar Singapura tetap berlanjut. Gubernur Kepulauan Riau pada tahun 2016 menyatakan bahwa pada tahun 2036, Batam akan menjadi seperti Singapura. Sebagai saudara yang berdekatan, Batam tentu saja tidak ingin kalah dengan Singapura yang telah lebih dulu maju. Lantas, akankah Batam berhasil mengejar Singapura?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun