Siapa yang sudah pernah berkunjung ke Perpusnas atau Perpustakaan Nasional Republik Indonesia ?
Perpusnas yang berada di Salemba, Jakarta Pusat merupakan perpustakaan terbesar dan terlengkap di Indonesia. Pada tahun 2023 koleksi Perpusnas mencapai 7.773.375 eksemplar, jadi nggak heran Perpusnas menjadi rujukan utama bagi para pecinta literasi atau sebatas pembaca buku.
Meski Perpusnas nggak membatasi siapa saja yang ingin berkunjung dan membaca buku di Perpusnas, sebagai pengunjung yang bijaksana, perlu menaati peraturan yang berlaku.
Jadi, sebelum pergi dan membaca buku di Perpusnas, alangkah baiknya menyimak aturan yang berlaku di Perpusnas, agar nggak melanggar ketertiban umum.
Saking seringnya aturan ini dilanggar, perlu kembali lagi saling mengingatkan, agar kunjungan ke Perpusnas nggak berbalik menjadi makian pengunjung lainnya.
1. Jaga Ketertiban, Jangan Berisik
Selayaknya aturan di perpustakaan-perpustakaan pada umumnya, pasti akan menemui himbauan seperti :
“Jaga Ketertiban: bicara dengan suara pelan, gunakan ponsel dalam mode senyap”.
Nggak sedikit orang yang suka membaca buku, namun membenci keheningan. Golongan orang seperti ini sering ditemui membaca buku dengan story telling bersama teman atau sekadar mulut komat-kamit dan mengikuti alunan musik yang mengiringi membaca buku.
Jelas hal ini dinilai sangat menganggu bagi pembaca buku lainnya, terdengar suara sedikit saja, pembaca buku lainnya sudah menyorotkan mata tajam ke arah sumber suara.
Apalagi tipe orang yang suka ghibahin isi buku dengan temannya, rasanya ngobrol lirih sambil bisik-bisik hanya membuat batin tersiksa, lebih baik sadar diri daripada melanggar aturan yang ada.