Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Waspada Pencurian di Situs Arkeologi dan Museum pada Masa Pandemi Covid

21 Februari 2021   19:38 Diperbarui: 22 Februari 2021   12:55 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pencurian benda koleksi milik Museum Provinsi Sultra (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

Negara pun mendukung. Misalnya di beberapa negara bagian AS, pembuatan jalan raya dibelokkan arahnya karena di lokasi yang sudah dipatok, masih ditemukan banyak benda arkeologis. Di Mesir, Presiden Hosni Mubarrak memerintahkan pemindahan jalan raya yang akan merusakkan bangunan piramida. 

Sejak diluncurkan pada 1970-an Arkeologi Publik lama-kelamaan dikenal di Indonesia. Pelibatan publik sangat membantu pekerjaan arkeologi. Dua tahun lalu, tepatnya Maret 2019, warga Kota Malang dikejutkan dengan penemuan situs di tengah proyek jalan Tol Pandaan-Malang. Situs berupa struktur bata kuno itu diyakini merupakan bangunan suci dari masa pra Kerajaan Majapahit.

Berkat laporan masyarakat, tim arkeologi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dapat mengekskavasi situs tersebut. Situs Sekarang, begitulah nama situs tersebut, untuk sementara aman dari pengrusakan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sempat meninjau situs tersebut.

Sebenarnya bukanlah pertama kali proyek pembangunan merusakkan situs arkeologi. Pembangunan jalan tol di Jakarta, pernah menghilangkan situs Tugu di Jakarta Utara. Pembangunan proyek perumahan, terutama di daerah aliran Kali Ciliwung, menghilangkan situs-situs dari masa prasejarah. Belum lagi pembongkaran bangunan-bangunan kuno di kota-kota besar.

Di Jakarta kasus yang pernah mencuat adalah pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Monas, yang dipandang tak elok karena 'melecehkan' kawasan bersejarah hasil pemikiran pendiri bangsa. 

Memang para arkeolog yang tergabung dalam Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) sempat membuat surat pernyataan keberatan atas pembangunan sirkuit yang kemudian dikutip media-media cetak dan media daring. Pembangunan sirkuit terhenti sementara karena adanya kasus Covid-19. Entah setelah wabah tersebut dinyatakan berakhir.

Ilustrasi pesawat CCTV (Foto: acehardware.co.id)
Ilustrasi pesawat CCTV (Foto: acehardware.co.id)
Pencurian
'Musuh' kalangan arkeologi terbilang banyak. Di luar itu ada lagi penggalian ilegal dan penyelaman (dari sungai dan laut) ilegal. Dua tahun lalu pernah terjadi penggalian ilegal di kawasan yang diduga berasal dari masa Kerajaan Sriwijaya. Banyak temuan emas kuno diambili warga dan dijual kepada para penadah. Sejak lama tak terhitung banyaknya penggalian ilegal di negeri kita karena wilayah kita yang sangat luas dengan hanya memiliki sedikit tim pengawas.

Pencurian benda purbakala juga terjadi sejak lama. Ini karena banyak arca kuno dan tinggalan lain berada di areal terbuka yang sulit pengawasan. Apalagi yang terletak di lereng pegunungan atau atas bukit.

Bukan hanya itu, pencuri pun semakin nekad. Beberapa museum pernah disatroni dan sampai sekarang belum ada kabar apakah pihak berwajib sudah menemukan kembali benda-benda curian itu ataukah belum.

Kita harus waspada, apalagi pada masa wabah Covid-19 ini. Karena ada pembatasan sosial, maka suasana menjadi sepi. Inilah yang mungkin akan dimanfaatkan para maling.

Sebagai gambaran, akhir Maret 2020 lalu lukisan karya Vincent van Gogh hilang dicuri dari Museum Singer Laren, Belanda. Lukisan yang hilang berjudul "Spring Garden". Van Gogh adalah pelukis legendaris Belanda, di samping Rembrandt. Saat itu museum tutup karena mengikuti aturan lockdown untuk memperlambat penyebaran Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun