Mohon tunggu...
Dina Amalia
Dina Amalia Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Hidup pada dunia puisi dan literasi yang berkiprah pada penulisan buku serta media. | Contact: dno.dwriter@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sudah Pulihkah Pendidikan Indonesia dari Bullying?

21 Februari 2024   17:43 Diperbarui: 21 Februari 2024   17:45 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Canva-Pexels/Mikhail Nilov

Perundungan atau bullying, sudah tidak asing lagi ketika didengar, apalagi hampir setiap bulan ada saja pemberitaan mengenai kasus perundungan atau bullying yang terjadi di tanah air. Sebuah ulah penindasan, intimidasi, hingga kekerasan yang aksinya biasa dilancarkan dengan cara berkelompok.

Melansir dari data laporan PISA tahun 2018, sebanyak 41 persen siswa atau pelajar di Indonesia mengalami tindakan bullying atau perundungan. Tindakan yang dialami oleh korban juga beragam, seperti mendapat ancaman dari sesama siswa, dikucilkan dan diejek, hingga terjadinya kekerasan seperti pemukulan.

Data kasus perundungan atau bullying tersebut terus meningkat, pada tahun 2019 hingga tahun 2023. Melansir dari JPNN, bahwa KPAI mengungkap selama tahun 2019 ada 153 kasus perundungan yang terjadi, baik antara siswa ke siswa, hingga guru ke siswa. Masih sama seperti data tahun 2018, tindakan perundungan yang terjadi juga beragam, khususnya tindakan secara fisik seperti terjadinya pengeroyokan, dipukul, ditendang, ditampar, hingga dimaki-maki.

Hingga di tahun 2023, melansir dari Kompas.id dan Databoks Katadata, angka kasus perundungan atau bullying tercatat hingga 30 kasus, diantaranya pada tingkat pendidikan SMP menyumbang jauh lebih banyak kasus perundungan yang terjadi, yakni dengan persentase 30 persen. Perundungan atau bullying yang terjadi di tahun ini juga sangat fatal sekali, karena diantara kasus yang terjadi tercatat hingga korban meninggal dunia.

Seperti apa bullying yang sering terjadi di Indonesia?

Melansir dari Dpr.go.id, pada tahun 2023 kasus perundungan atau bullying yang kerap kali terjadi yakni terbagi menjadi tiga, pertama perundungan fisik dengan persentase sebesar 55,5, kedua perundungan verbal dengan persentase sebesar 29,3, dan ketiga perundungan psikologis dengan persentase sebesar 15,2.

Perlu kita ketahui, bahwa perundungan atau bullying terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya:

1. Perundungan/Bullying Fisik

Sumber Foto: Canva/pixelshot
Sumber Foto: Canva/pixelshot

Contoh dari perundungan ini, yakni seperti menendang, menampar, memukul, dan yang paling parah terjadi belakangan ini yaitu ditemukannya kasus perundungan yang menelanjangi korban, mencolok mata korban, hingga kasus perundungan yang membakar tubuh korban.

2. Perundungan/Bullying Verbal

Sumber Foto: Canva-Pexels/Mikhail Nilov
Sumber Foto: Canva-Pexels/Mikhail Nilov

Contoh dari perundungan ini, yakni seperti mengejek, mencela, memfitnah korban, hingga melakukan teror kepada korban. Perundungan ini biasanya kerap kali terjadi dilingkungan sekolah, sebagian besar berawal dari bercanda tapi bisa lanjut keterusan hingga membuat korban sakit hati, tidak terima, hingga murung atas perkataan yang dilontarkan para pelaku.

3. Perundungan/Bullying Relasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun