Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kapan Kedaulatan Ekonomi Kita Dipulihkan?

18 Oktober 2025   16:15 Diperbarui: 18 Oktober 2025   16:15 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.walhi.or.id/menilik-kembali-sejarah-dan-regulasi-industri-pertambangan-di-indonesia-bagian-

Apa kata UU? Insentif (tax holiday, tax allowance), fasilitas kepabeanan, dan perlindungan hukum untuk investor dirancang untuk meminimalkan risiko investasi asing. Hal ini penting untuk menarik modal, tetapi juga menciptakan "zona pengecualian" fiskal yang berpotensi mereduksi penerimaan negara. 

Kontradiksi: Semangat Tap yang menuntut prioritas kesejahteraan publik dapat terganggu bila insentif diberikan tanpa mekanisme kinerja sosial-ekonomi yang tegas.

D. Pasal permodalan dan nilai investasi minimum

Apa kata UU dan peraturan turunan? Beberapa aturan menetapkan ketentuan modal minimal dan nilai investasi tertentu untuk status PMA; dalam praktik ada kebijakan teknis yang membedakan PMA dan PMDN (domestik). Namun angka nominal atau persyaratan ini seringkali menjadi formalitas untuk investor besar. 

Kontradiksi: Ketentuan nominal tidak menjamin pemerataan manfaat; kedaulatan menuntut struktur kepemilikan yang lebih jelas dan mekanisme pengembalian nilai (value capture) untuk negara.

---

V. Analisa: Mengapa Hukum Modern Gagal Menjamin Kedaulatan Sejati?

1. Norma vs. Struktur: UU penanaman modal berfokus pada mekanika masuknya modal, bukan rekayasa ulang struktur ekonomi agar hasil ekstraksi modal asing secara sistemik berpihak pada pembangunan nasional. Tap MPRS bersifat struktural---ia menuntut penguasaan dan pengelolaan sumber strategis oleh negara atau entitas yang sungguh-sungguh dipimpin oleh kepentingan nasional.

2. Incentive Capture: Insentif besar untuk investor---tanpa syarat kinerja sosial-ekonomi yang ketat---mempermudah kebocoran fiskal dan pembentukan oligarki baru yang menggabungkan modal asing dan patronase lokal.

3. Fragmentasi Regulasi: Banyak peraturan pelaksana bertujuan percepatan investasi (OSS system, PP dan Perka BKPM), namun fragmentasi ini melemahkan pengawasan strategis terhadap dampak jangka panjang seperti degradasi sumber daya, monopoli industri hilir, dan subordinasi teknologi.

4. Meja Negosiasi yang Asimetris: Negara sering menawar akses investasi besar dengan jaminan jangka panjang (konsesi, keringanan pajak, pembiayaan infrastruktur) yang melemahkan bargaining power jangka panjang untuk menegosiasikan transfer teknologi atau local value addition.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun