Dalam kata-kata Bung Karno: "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri." Kutipan ini menggetarkan relevansi: problem agraria hari ini sering muncul bukan karena penjajahan luar, tetapi karena ketidakseimbangan kekuasaan internal---antara modal dan rakyat, elite lokal dan komunitas. Bung Karno selalu menempatkan rakyat sebagai subjek sejarah, bukan objek; ia mengingatkan agar bangsa tidak membiarkan elite mengekstraksi keuntungan dari kehidupan rakyat. Kutipan-kutipan Bung Karno tentang keadilan sosial dan revolusi rakyat menjadi panggilan etis untuk menilai kembali siapa yang dilindungi hukum dan siapa yang sebenarnya menikmati manfaat pembangunan.Â
Begitu pula suara Tan Malaka yang bergaung: "Partai mesti berhubungan rapat dengan massa..." --- pesan ini relevan karena problem agraria menuntut organisasi rakyat yang kuat; tanpa itu, klaim-klaim administratif yang abstrak akan menggilas akses hidup dasar. Tan Malaka menekankan keterikatan elite politik atau organisasi kepada rakyat sebagai syarat kepemimpinan revolusioner; dalam konteks Cipedes Hegar, warga perlu mekanisme kolektif yang terorganisir untuk mempertahankan hak-hak mereka.Â
Rekomendasi kebijakan Marhaenis --- teknis dan normatif
1. Peta Akses Publik Partisipatif: Setiap pemerintah kota (termasuk Pemkot Bandung) wajib menyelenggarakan pemetaan akses publik (jalan, gang, fasilitas umum) yang dibuat bersama warga dan dipublikasikan---jika ada rencana pembangunan yang menyinggung area ini, moratorium sementara harus diberlakukan sampai verifikasi partisipatif selesai.
2. Transparansi Bukti Kepemilikan: Setiap klaim kepemilikan harus disertai bukti resmi (sertifikat, peta ukur) yang dapat diakses publik; klaim historis harus diuji melalui keterangan saksi warga dan arsip kelurahan.
3. Prosedur Mediasi Lokal: Selesaikan sengketa melalui mediasi lokal yang melibatkan perwakilan warga, RT/RW, kelurahan, dan perwakilan pengklaim --- bukan penanganan sepihak.
4. Perlindungan Hak Akses Minoritas Sosial: Produk kebijakan yang mempengaruhi akses warga lanjut usia, difabel, dan anak-anak harus mendapat penilaian dampak sosial sebelum dilaksanakan.
5. Penguatan Organisasi Rakyat: Dukungan teknis dan hukum untuk pembentukan forum warga yang dapat mengakses bantuan hukum pro bono saat haknya terancam.
Rekomendasi ini bukan doktrin ideologis kosong, melainkan langkah-langkah praktis yang menggabungkan prinsip Marhaenis: menempatkan rakyat sebagai ukur kebaikan kebijakan.
Menutup luka kecil, mencegah luka besar
Kasus Cipedes Hegar tampak selesai ketika tembok dibongkar, namun luka struktural tidak otomatis terselesaikan. Jika kita hanya menangkap bentuk luarnya---temboknya---sementara akar masalah (ketidakjelasan kepemilikan, kelemahan partisipasi, dan akses data publik) dibiarkan, kita hanya menunda kelahiran tragedi baru di lorong lain. Bung Karno mengingatkan bahwa perjuangan sesungguhnya adalah melawan penindasan yang lahir dari ketidakadilan sosial; memperjuangkan akses jalan kecil adalah bagian dari perjuangan itu.Â