Mohon tunggu...
Dimas Dharma Setiawan
Dimas Dharma Setiawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penulis Artikel di Banten

Penulis adalah PK pada Bapas Kelas II Serang yang menerjunkan diri pada alam literasi. Senang menyikapi persoalan yang sedang hangat di masyarakat menjadi kumpulan argumentasi yang faktual , kritis dan solutif. Berusaha meyakinkan bahwa menulis sebagai hal yang menyenangkan. Setiap tulisan adalah do'a dan setiap do'a memuluskan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembangunan Zona Integritas Menuju Good Governance (Bagian-2)

16 April 2021   15:08 Diperbarui: 16 April 2021   17:20 1042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

   

       Pada tulisan sebelumnya penulis menerangkan sejumlah regulasi yang isinya amanat perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia.  Pada kesempatan kali ini penulis menyajikan pengalaman implementasi pembangunan zona integritas yang pernah penulis laksanakan dan laporkan secara digital pada aplikasi e-rb Kemenkumham. Kelompok Kerja (Pokja) Pertama yaitu Pokja Manajemen Perubahan yang bertugas melakukan kegiatan seleksi Tim Reformasi Birokrasi. Capaian  yang diharapkan  (1) Meningkatnya nilai komitmen dan implementasi perubahan (reform), (2) Meningkatnya nilai integritas, (3) Meningkatnya peran agen perubahan dan role model dan (4). Meningkatnya budaya kerja yang adaptif.  Data dukung yang dilaporkan berupa SK Tim RB (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi).

       Selanjutnya Pembentukan Agen Perubahan sesuai dengan Kepmenkumham M.HH-12.OT.03.01 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Lingkungan Kemenkumham. Capaian  yang diharapkan meningkatnya agen perubahan dan role model. Data dukung yang dilaporkan berupa SK Agen Perubahan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi). Kegiatan berikutnya melakukan kegiatan Revolusi Mental. Contoh: kegiatan kerohanian, capacity building. Capaian  yang diharapkan (1) Meningkatnya nilai komitmen dan implementasi perubahan (reform), (2) Meningkatnya nilai integritas, (3) Meningkatnya budaya kerja yang adaptif. Data dukung yang dilaporkan berupa Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas) dilengkapi dengan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi).

      Kegiatan Inventarisasi daftar proyek perubahan pegawai, capaian  yang diharapkan meningkatkan peran agen perubahan dan role model. Data dukung yang dilaporkan Rekapitulasi nama pegawai (SK Agen Perubahan) dan proyek perubahannya. Contoh kegiatan yang telah dilakukan yaitu penyampaian materi oleh Cipto Edy selaku Kepala Bapas Kelas II Serang berupa Optimalisasi Pelayanan Publik Dengan Memaksimalkan Pelayanan Terpatu Satu Pintu. 

      Kegiatan pemetaan proyek perubahan yang telah terimplementasi tujuannya meningkatkan peran agen perubahan dan role model. Data dukung yang dilaporkan Rekapitulasi proyek perubahan yang telah terimplementasi. Kegiatan Internalisasi Tata Nilai PASTI (contoh dalam kegiatan apel pagi dan sore/coffee morning/rapat internal/diklat/workshop/dll). Capaian  yang diharapkan adalah (1) Meningkatnya nilai komitmen dan implementasi perubahan (reform),  (2) Meningkatnya nilai integritas dan (3) Meningkatnya budaya kerja yang adaptif.  Data dukung yang dilaporkan berupa laporan kegiatan internalisasi  yang berisi kegiatan workshop dan internalisasi Tata Nilai PASTI kepada seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2021 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang. Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menekankan pentingnya implementasi nilai PASTI dalam melakukan pekerjaan sehari-hari.

     Kegiatan berikutnya Melakukan internalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi (internalisasi secara berkala dan berkesinambungan tentang program-program percepatan RB (Rencana Kerja Tahunan)). Capaian  yang diharapkan (1) Meningkatnya nilai komitmen dan implementasi perubahan (reform), (2). Meningkatnya nilai integritas, (3) Meningkatnya peran agen perubahan dan role model dan (4) Meningkatnya budaya kerja yang adaptif. Data dukung yang dilaporkan berupa laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas) dilengkapi dengan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi). Benchlearning (saling belajar dan tukar pengalaman) untuk perbaikan kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Capaian  yang diharapkan meningkatnya budaya kerja yang adaptif. Data dukung yang dilaporkan berupa Laporan kegiatan benchlearning.

      Pokja kedua yaitu Pokja Penataan Tatalaksana yang melakukan kegiatan berupa Evaluasi Standar Operasi Prosedur. Tujuannya SOP pada Bapas Kelas II Serang berdasar proses bisnis. Data dukung yang dilaporkan berupa laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas) dilengkapi dengan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi). Kegiatan lainnya yaitu Pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi SOP. Capaian  yang diharapkan  adalah SOP berdasar proses bisnis. Data dukung yang dilaporkan berupa Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).

     Pokja  ketiga yaitu Pokja Penataan Sumber Daya Manusia Aparatur. Kegiatan yang dilakukan melakukan perencanaan kebutuhan pegawai yang diawali dengan kegiatan rapat persiapan yang dikuti oleh anggota kelompok kerja dan pejabat terkait. Rapat membahas usulan penambahan pegawai untuk ditempatkan sebagai Jabatan Fungsional Umum (JFU)/Jabatan Fungsional Tertentu (JFT),mutasi pegawai dari UPT lain ke Bapas Serang, pembahasan pegawai golongan dua yang akan diusulkan penyesuaian ijazah dan Pembahasan usulan kenaikan pangkat bagi JFT/JFU pada bulan April 2020. Disajikan data analisa kebutuhan pegawai seperti kebutuhan 1 orang pegawai yang akan mengampu tugas pengadministrasian keuangan,  2 orang pegawai yang akan mengampu tugas pembimbingan kerja dan lain sebagainya.

     Selain itu kegiatan rapat pimpinan guna membahas mutasi internal. Beban kerja tiap subseksi menjadi sorotan, pengelolaan data administrasi pelaporan kegiatan pada subskesi Bimbingan Blien Anak (BKA) dan Bimbingan Klien Dewasa (BKD) sejatinya diakukan oleh JFU namun saat ini diemban oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).  Dilaporkan juga hasil rapat monitoring pegawai, sejumlah pegawai yang  telah dimutasi antar subseksi telah merubah data pada kepegawaian pada aplikasi Sistem Managemen Kepegawaian (SIMPEG). 

    Kegiatan pengembangan pegawai berbasis kompetensi meliputi rapat penyusunan training-need-asessment (TNA), hasilnya dibuat dokumen TNA yang berisi (1) Meningkatkan kompetensi aparatur secara terukur melalui suatu telaahan yang dapat dipertanggungjawabkan, (2) Mendeteksi situasi dan kondisi atas penuruna atau peningkatan komptensi aparatur sejak dini dan (3) Menyediakan data-data sebagai rujukan pada saat melakukan telaah atau monitoring kebutuhan pelatihan penguatan keahlian dan keterampilan teknis dan adiministrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun