Mohon tunggu...
Dilla Oktaviana
Dilla Oktaviana Mohon Tunggu... Lainnya - Good little things

Holaa fren! Terimakasi sudah menyempatkan waktu untuk membaca hari ini. Semoga kalian suka dan bisa dapet hal-hal yang bermanfaat dari tulisan kecil ku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berada di Tengah Masyarakat Tak Sesederhana Katanya

1 Februari 2022   18:06 Diperbarui: 1 Februari 2022   18:11 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah dicampur dengan kotoran hewan kemudian masuk ke proses selanjutnya yakni dekomposisi, dimana pupuk setengah jadi dicampuri dengan dekomposer kemudian pupuk ditutup agar tidak terkena udara. Proses pembuatan pupuk setengah jadi hingga pupuk jadi memakan waktu kurang lebih 14 hari. 

Selain melakukan kegiatan di TPST, saya juga membantu kegiatan belajar mengajar di TPA Sabilul Khoir, Dusun Sumbermulyo. TPA Sabilul Khoir merupakan lembaga pendidikan Al Quran yang dikelola oleh perseorangan yakni Pak Robi dan istrinya. 

Santri yang mengaji di TPA ini cukup banyak karena lebih dari 100 orang. Kegiatan pembelajaran dibagi kedalam beberapa kelompok kelas yang dimulai dari jam 2 siang hingga jam 5 sore.

Metode pembelajaran yang diterapkan yaitu santri mengaji satu persatu kemudian diberi penilaian oleh pengajar. Tidak hanya mengaji akan tetapi setiap hari rabu kegiatan santri adalah praktek sholat, hal ini bertujuan agar anak-anak dapat mengerti tata cara dan bacaan sholat yang baik dan benar. Terdapat  pula kegiatan banjari yang diikuti oleh anak-anak di TPA Sabilul Khoir.

Pada minggu ketiga saya dan kelompok kerja mulai melakukan koordinasi dengan pihak SD N 3 Madiredo untuk melakukan kegiatan di sekolah tersebut. Respon yang diberikan pihak sekolah sangat baik dan kami diterima dengan sangat baik disana. 

Kegiatan di SD N 3 Madiredo berlangsung selama satu minggu, kemudian pada hari terakhir saya dan anggota kelompok kerja lainnya melakukan acara perpisahan sederhana dengan cara menghias kelas, kami berdama para siswa menghias dinding kelas dengan kertas yang bertuliskan kesan dan pesan dari para siswa kepada kakak-kakak KKM, sebagai kenang-kenangan untuk mereka.


Pada minggu ke empat saya melakukan kegiatan di UMKM Della Muda, usaha ini bergerak di bidang makanan. UMKM Della Muda ini sudah berdiri sejak tahun 2012, pemiliknya ialah Bu Atik Muda. Nama Della Muda diambil dari nama anak beliau yang digabungkan dengan nama beliau sendiri. 

Della Muda memproduksi beberapa camilan oleh-oleh khas Malang meliputi keripik tempe, peyek, stik susu, keripik gadung, tak-tak, dan juga produk unggulan atau produk utama Della Muda yaitu carang mas apel dan wortel. Kegiatan yang saya lakukan di UMKM Della Muda yaitu mulai dari proses produksi sampai packing. Disini saya banyak belajar hal-hal baru terutama mengenai bisnis, terlebih hal ini juga sesuai dengan jurusan saya yakni manajemen.

Pada minggu kelima, saya dan kelompok kerja lain melakukan kegiatan penutupan yang dilakukan di kantor desa. Rangkaian acara yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan acara pembukaan, hanya saja pada acara penutupan KKM-DR UIN Malang 2022 ini dihadiri oleh beberapa dosen pembimbing lapangan (DPL) dan juga dimeriahkan dengan penampilan dari beberapa anak-anak Desa Madiredo, mulai dari pembacaan pidato bahasa inggris, menyanyi dan juga vocal group. 

Kegiatan KKM-DR sangat banyak memberikan manfaat dan makna, tidak hanya untuk mahasiswa yang melakukan kegiatan KKM akan tetapi juga mitra kerja dan juga warga desa yang semoga juga mendapatkan manfaat dari kegiatan-kegiatan yang telah kami lakukan selama satu bulan. KKM sudah berakhir akan tetapi memori dan kenangannya masih terukir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun