Mohon tunggu...
Kezo Ozawa
Kezo Ozawa Mohon Tunggu... Jurnalis - saya seorang yang mencari jati diri

capricorn

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terduga Melakukan Manipulasi Penyimpangan Alas Hak

11 April 2020   11:50 Diperbarui: 11 April 2020   11:49 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SBG (pengawasa SD bermasalah Pidana ( dokpri)

Tersangkut Banyak Perkara Pelanggaran , Semestinya  "SBG" Pengawas Dinas Tambakromo  Mendapat Sanksi Disiplin dan Etika PNS PP.10 dan PP. 45 1983.Oknum Pengawas Dinas pendidikan TBM disinyalir, selingkuh dengan anakbuah dan  Simpangkan isnsetif tunjangan suami PNS yang selingkuhinya . 

Disinyalir Tersangkut Banyak Maslah Kriminal Pidana dan menyembunyikan Istri Orang , Oknum pengawas Dinas pendidikan TBM masih mangkir dari panggilan Yang berwajib untuk mempertangguyngjawabkan perbuatannya , "SB"(54TH)  Oknum PNS dengan status   Pengawas Dinas Pendidikan  TBM di Pati , terpaksa dikejara kejara persoalan Masyarakat dan Dinsipin PNS.

Sebab disinyalir  telah bertahun tahun selingkuhi  Anak buahnya  seorang Guru SD yang Juga bermasalah krimninalk Pidana beruntun berantai , di sebuah SD Perkotaan  TBM . sinyalemen  itu kuat setelah Beberapa  Tahun atas kebenaran tindakan Pengawas SD dengan Oknum guru Perempuan tersebut di  suatu tempat , telah menjalin Hubungan Tidak beres, atau hubungan gelaqp.

Bahkan di dalam Kantor Dinas TBM sendiri rumor itu sangat Santer, sehingga Kepala dinasnya sendiri juga menyampaikan hal sama ada aromna tidak sedap atas keduanya " Papar hart . dari Arum Taylor . 

Setelah beberapa tahun selingkuhi anak buahnya itu lalu merangaki cerita dan  tipu daya untuk sembunyikan Korban  dibeberapa Tempat, dengan dipindah --pindahkan Kos( hidup dalam ketidakjelasan) ., sedangkan IWW seperti kerbau dicokoh hidungnya dan tidak menyadari jika perbuatannya juga adalah pelanggaran Norma , Etika  Disiplin PNS ,  IW juga diduga menjadi Istri simpanan atau Ghendhakannya SB selama beberapa tahun belakangan ini , bahkan akan di Kawin Resmi setelah IW bercerai dari SAuaminya .Peperklu diketahui bahwa IW sudah lari dari rumah Suaminya semenjak tahun 2010 dan memeprsiapkan reklayasa yang intinya menejerat laki=laki untuk jatuh ke pelukannya dan  dikuras semua harata dan assetnya dengan perkawinan palsu . Rumor berkembang sangat kuat,  sebab  selama dalam persembunyiannya   Perempuan  dan oknum  Pengawas  SD tersebut selalu menghindar, jika dimintai konfirmasi terkait kitidak-beresan  atas Hubungan antara Pengawas SD dengan guru SD  tersebut ."menurut keterangan masyarakat ada kasus lain" subagi kena pasal berlapis terkait pelayanan publik dan korupsi jangan' lari kalau kau diusut penyi9mpangtan korupsi dana umroh di pucakwangi pak semua orang tahu kau mengutil dana umroh ummat islam dan tidak kjadi berangkat atau gagal diberangkatkan sementara uangnya belum dikembalikan. SBG selama beberapa tahun belakangan tercatat Banyak masalah dalam  kekerasan dalam rumah tangga , dan sering bertengkar dengan istrinya ,serta diduga terlilit banyak hutang karena terlibat dalam aksinya , membuat "Kelompok arisan  Pemberangkatan haji dan Umroh" dirniyny dikejar pertanggungjawaban atas kegagalan berangkat , yang akhirnya bermasalah dengan yang berwajib . Menurut catatan Kedinasan Pelanggaran etika, Disiplin  dan susila yang dilakukan SBG tidak satu kali ini saja tercatat melakukan  perselingkuhan dengan bawahannya dalam satu atap dinas pendidikan  , Parahnya selama bertugas di  Dinas Pendidikan Pucakwangi ,juga pernah Melakukan Pelanggaran Asusila yang sama serupa yaitu perselingkuhan ndengan oknum Guru " dikisahkan dari Parjan Mabah manten., yang membuatnya mendapat sanksi  dimutasi di daerah lain .  Kasus terebut tidak membuat jera dan ternyata  masih saja diulanginya  setelah  Bertugas di TMB . setelaha ditempatkan di Dinas pedidikan TBM sebagai pengawas ,hal tersebut dilakukannya lagi tanpa Rasa malu dan menyesal  .  Verjarring atas pendapat masyarakat menyesalkan atas  semua perbuatan bejat, arogan , anrkhis dan premanisme yang dilakukan SBG ,
 Setelah banyak  tersangkut masalah asusila dan Kriminal "SBG" malah suatu saat , Pernah berniat memhabisi Nyawa  suami Korbannya  dengan  Menghadangnya di tengah jalan Kebolampoang-Peluk sekira tahun 2025 ,dan korban dipukuli Oelh SBG dengan  hlem dan di pukul Kepalanya dengan batu dan dengan kayu , seteklah Korban terkapar, sengaja  "SBG" melarikan diri dan membuat persepsi yang terbalik Padahal korban dfipukuli oleh SBG samapi babak Belur , sempat menyerudug hanya untuk membela diri lalu melarikan diri mencari selamat , menghindari serangan buas subagi. , serta membalikkan badan dan persoalan atas kejadian tersebut , dan membuat persepsi bahwa dirinya  Bersih , namun Kenyataan berkata lain  SBG terbukti telah  secara berlarut-larut mengindarkan pertanggungjawaban atas insentif alas  Hak  tunjangan Gaji  yang seharusnya diserahterimakan kepada suami Korban ( perempuan yang diselingkuhinya  Red.) , namun SBG mengatakan diterimakan kepada anak korban ( kok Bisa) , Selain  merusak  rumah tangga anak buahnya dengan mebujta drama dan sandiwara , SBG masiah memutar bailkkan persepsi dan opini dengan alibi bermacam --macam  . Semua makin jelas setelah kakhirnya  Kedoknya  semakin terungkap dengan  rkayasa bohong dan alas an palasu terbukti  membakingi perceraian IWW  di  Tambakromo Pati. "SBG" juga pernah menghadang suami korban di Tengah  jalan kebolampang- winong kidul, Korban terkapar  untuk dihabisi , dan untuk menghilangkan barang bukti   atas hubungan selingkuhnya dengan  istri korban , setelah korban  berhasil melarikan diri dan selamat dari penganiayan yang dilakukannya  SBG  justru memutar balikkan fakta dengan opini seolah- olah dia menerima perlakukan sebalinya dan motornya dipukuli  Oleh Korban . Semua diakuinya dengan bangga di Tengah tem-an temannya  di Dinas pendidikan bahwa dirinya telah memukuli  suami selingkuhannya  sampai terkapar , dengan bengis memenyerang pukulan hebat hebat dan menang . Denbgan segala  Kelicikan dan kelicinanya   SBG  oknum Pengawas  ini menurut keterangan  kepala dinas Pendidikan Tambakromo sendiri  tak berkutik untuik mmemperingatkan SBG, bahkan tandasnya Perbuatan Brutal SBG  tak sekedar itu saja,banyak sekali juga kasus lain menjerat SBG,
Kasus lainnya diduga   Kuat "SBG " juga menyimpangkan Dana haji dan Umroh dan dana Pemberangkatan "Arisan Haji "di  Pucakwangi  yang sedang diselidiki Oleh kepolisian sebab  Sindikat lainnya sudah masuk ke jeruji besi . Modusnya  Yaitu setelah uang itu terkumpul dan diselenggarakan beberapa kali  pertemuan rencana Pemberangkatan, ternyata Jamaah dibohongi  dan jamaah yang sudah membayarkan uangnya tiddak jadi berangkat umroh, dan uangnya sampai dengan sekarang ini ( 27/3/2020 )  tidak juga dikembalikan .Sampai dengan sekarang SBG, seharusnya  dalam pemerikasaan  dan penelitian bersama yang berwajib dan Kejaksaan , terkait pernyataan dan pernyataannya yang menyimpang dan sangat mencederai pelayanan di dinas pendidikan . Dengan tipu daya licik masih menyimpan istri orang secara berlarut , diduga melakukan kawin sirri dan pergumulan gelap, perselingkuhan massif , serta tindakan asusila yang   memalukan bersama dengan oknum guru bermasalah tersebut dan belum memeprtanggungjawabkan Perbuatannya di kepolisian. Korban yang adalah suaminya sendiri Sudah melaporkan kasus ini kepada Polres Pati, maupun Polsek Pucakwangi terkait perbuatan Anarkhis , Brutal dan  Premanisme yang dilakukan oknum Pengawas SD  di Dinas Pendidikan  tersebut. Inpsektorat, BKD dan  Dinas pendidikan Kabupaten Pati dimintai perhatian penuh dan Memberi sanksi didiplin dan etika  terhadap Perbuatanasusila  dan kelakuan  SBG seorang  oknum Pengawas yang terduga kuat melakukan Perbuatan mesum dan asusila berlarut-larut  kepada anak buahnya dalam kewenangannya secara berlarut larut ini . ( Denbrata-01-media-4014))

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun