Jelaslah kini bahwa instruksi Pemerintah untuk melakukan pembelajaran daring hanya cocok untuk daerah maju dan kota besar. Sedangkan kami di sini, akan terus tertinggal karena terlockdown, tidak saja oleh Covid-19, tetapi juga oleh regulasi dan kebijakan pendidikan yang kurang pro daerah tertinggal.
Beranjak dari situ, saya mau katakan bahwa persoalan pendidikan di daerah 3T+1 (4T) sangat variatif. Karakteristik, topografi, dan budaya setiap daerah sangat berbeda, sehingga pola pendekatan, kebijakam, dan regulasi pun harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Hari ini, Senin, 13 Juli 2020, Tahun Ajaran baru sudah dibuka kembali. Walau demikian, pelaksanaan Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) masih perlu disesuaikan dengan keadaan daerah setempat. Sekolah hanya bisa dibuka di daerah yang terkategori zona hijau.
Sedangkan untuk daerah yang masih zona merah atau kuning, belum boleh dibuka. Sekalipun begitu, protokol kesehatan tetap menjadi nomor satu dalam pelaksanaan pembelajaran, khususnya bagi Sekolah yang dibuka di daerah aman (zona hijau).
Saya percaya, bahwa niat Pemerintah (dalam hal ini Kemendikbud) sangat mulia yakni menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi dilingkungan sekolah.
Harapan kita semua adalah tidak terjadi klaster baru di Sekolah. Akan tetapi, hemat saya, sekalipun daerah kami terkategori zona hijau, dan Sekolah dibuka kembali, akan tetapi, sarana prasarana sangat tidak memadai.
Kalau begitu, apa bisa Sekolah kami menjalankan kegiatan KBM dengan protokol kesehatan, sedangkan kami masih 'terlockdown'? Apa mungkin kami melakukan pembelajaran online sementara listrik saja belum ada? Perlukah kami membuat jarak tempat duduk di dalam kelas, sementara jumlah siswa yang ada saja sangat terbatas karena minat yang rendah?
Mudah-mudahan, suara dari kami para siswa di daerah 3T+1 ini bisa didengarkan oleh pemangku kebijakan.
Besar harapan di Tahun Ajaran yang baru ini, kiranya Mas Mentri P&K bisa turun langsung ke daerah kami, sehingga kebijakan dan regulasi yang dibuat bisa merata.
Itulah bukti nyata implementasi dari keadilan sosial dalam bidang pendidikan yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sampai kapan kami akan selalu disebut daerah 3T? Semoga Tahun Ajaran baru ini bisa menjadi kunci yang sanggup membuka pendidikan yang sudah sangat lama 'terlockdown' oleh ketidak-tepatsasaran regulasi dan kebijakan.