Mohon tunggu...
WARDY KEDY
WARDY KEDY Mohon Tunggu... Relawan - Alumnus Magister Psikologi UGM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SAYA adalah apa yang saya TULIS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Harapan Pendidikan Daerah 3T+1: Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Ter-Lockdown

13 Juli 2020   08:00 Diperbarui: 13 Juli 2020   14:08 1456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pendidikan.id

Indonesia adalah Negara dengan karakteristik wilayah yang sangat luas dan heterogen baik secara geografis maupun sosio-kultural. Di beberapa wilayah, (khususnya Indonesia bagian Timur) peyelenggaraan pendidikan masih terdapat banyak masalah, terutama pada daerah yang dikategorikan sebagai daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah 3T antara lain adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).

Permasalahan lain dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah 3T adalah angka putus sekolah yang relatif tinggi, sementara angka partisipasi sekolah masih rendah.

Kalau direfleksikan, penyebutan daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) seringkali menimbulkan rasa kurang nyaman dan sangat mengganggu telinga kami yang tinggal di daerah tersebut.

Sebagai anak yang lahir dan besar di salah satu daerah 3T, penyebutan istilah itu memiliki nilai rasa sedikit 'melecehkan'.

Jujur, saya merasa terganggu dengan istilah ini, karena berdasarkan pengalaman pribadi, ketika saya melanjutkan studi strata 2 di salah satu Kampus terbaik yang ada di Indonesia bagian Barat, saya seolah dianggap remeh dan direndahkan bahkan dianggap 'kurang cerdas' oleh teman kampus dan bahkan oleh dosen sendiri.

Banyak yang menilai bahwa mahasiswa yang berasal dari daerah 3T, memiliki kemampuan intelektual yang sedikit kurang dibanding mahasiswa lain.

Inisiatif kegiatan yang menyebut 3T di dalamnya, alih-alih mendekatkan inisiator dengan masyarakatnya, malah menimbulkan kesenjangan baru. Sejumlah masyarakat yang menempati daerah yang disebut 3T tidak pernah merasa nyaman dengan sebutan ini.

Entah dari mana munculnya istilah 3T, yang jelas istilah ini mulai populer pada era setelah otonomi daerah. Namun demikian, apabila ditelusuri berbagai dokumen dan peraturan perundang-undangan, tidak ditemukan secara eksplisit penyebutan istilah itu secara resmi yang menyebutkan daerah 3T.

Pada beberapa dokumen hanya disebut dengan satu T yaitu daerah tertinggal. Dari sisi Pemerintah, penyebutan daerah 3T itu sesungguhnya mempunyai misi yang sangat mulia, yakni mendorong pertumbuhan di daerah tersebut agar tidak tertinggal dari daerah lainnya, khususnya di bidang pendidikan.

Karena itu, peningkatan mutu pendidikan di daerah 3T perlu dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh, terutama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, agar daerah 3T dapat segera maju dan sejajar dengan daerah lain.

Hal ini menjadi perhatian khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengingat daerah 3T memiliki peran strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia.

Program ini meliputi: (1) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT), (2) Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T), (3) Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T, dan PPGT (KKN-3T PPGT), (4) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif), (5) Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT). Program-program tersebut merupakan jawaban untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di daerah 3T.

Terlepas dari itu semua, di masa pandemi yang belum surut ini, perlu disadari bahwa Covid-19 sudah merasuki semua sendi kehidupan, termasuk bidang pendidikan.

Akibat yang paling dirasakan dalam dunia pendidikan adalah perubahan sistem dan cara belajar dari offline menjadi online (pembelajaran di luar jaringan/luring menjadi dalam jaringan/daring).

Hal ini terjadi atas instruksi Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang begitu masif, yakni belajar dari rumah. Saya sepakat dengan strategi pembelajaran yang dilakukan dari rumah masing-masing secara online.

Akan tetapi, untuk kami yang berada di daerah 3T, pembelajaran online (daring) yang dilakukan dari rumah tentu tidak bisa dilakukan. Alasan klasiknya adalah, jangankan jaringan internet, listrik saja masih belum ada.

Ditambah lagi infrastruktur (semisal, jalan raya) yang masih berbatu, serta sarana prasarana penunjang di Sekolah yang tidak memadai.

Sungguh ironis kalau kita berkada pada pendidikan di daerah 3T yang masih belum terjamah oleh kebijakan mulia Pemerintah.

Bahkan adanya Covid-19 menjadikan pendidikan kami tidak saja tertinggal tetapi semakin tertutup dan terpagari. Mungkin kita perlu menambah satu T lagi yakni pendidikan yang 'Ter-Lockdown' di daerah 3T.

Jelaslah kini bahwa instruksi Pemerintah untuk melakukan pembelajaran daring hanya cocok untuk daerah maju dan kota besar. Sedangkan kami di sini, akan terus tertinggal karena terlockdown, tidak saja oleh Covid-19, tetapi juga oleh regulasi dan kebijakan pendidikan yang kurang pro daerah tertinggal.

Beranjak dari situ, saya mau katakan bahwa persoalan pendidikan di daerah 3T+1 (4T) sangat variatif. Karakteristik, topografi, dan budaya setiap daerah sangat berbeda, sehingga pola pendekatan, kebijakam, dan regulasi pun harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Hari ini, Senin, 13 Juli 2020, Tahun Ajaran baru sudah dibuka kembali. Walau demikian, pelaksanaan Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) masih perlu disesuaikan dengan keadaan daerah setempat. Sekolah hanya bisa dibuka di daerah yang terkategori zona hijau.

Sedangkan untuk daerah yang masih zona merah atau kuning, belum boleh dibuka. Sekalipun begitu, protokol kesehatan tetap menjadi nomor satu dalam pelaksanaan pembelajaran, khususnya bagi Sekolah yang dibuka di daerah aman (zona hijau).

Saya percaya, bahwa niat Pemerintah (dalam hal ini Kemendikbud) sangat mulia yakni menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi dilingkungan sekolah.

Harapan kita semua adalah tidak terjadi klaster baru di Sekolah. Akan tetapi, hemat saya, sekalipun daerah kami terkategori zona hijau, dan Sekolah dibuka kembali, akan tetapi, sarana prasarana sangat tidak memadai.

Kalau begitu, apa bisa Sekolah kami menjalankan kegiatan KBM dengan protokol kesehatan, sedangkan kami masih 'terlockdown'? Apa mungkin kami melakukan pembelajaran online sementara listrik saja belum ada? Perlukah kami membuat jarak tempat duduk di dalam kelas, sementara jumlah siswa yang ada saja sangat terbatas karena minat yang rendah?

Mudah-mudahan, suara dari kami para siswa di daerah 3T+1 ini bisa didengarkan oleh pemangku kebijakan.

Besar harapan di Tahun Ajaran yang baru ini, kiranya Mas Mentri P&K bisa turun langsung ke daerah kami, sehingga kebijakan dan regulasi yang dibuat bisa merata.

Itulah bukti nyata implementasi dari keadilan sosial dalam bidang pendidikan yang sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sampai kapan kami akan selalu disebut daerah 3T? Semoga Tahun Ajaran baru ini bisa menjadi kunci yang sanggup membuka pendidikan yang sudah sangat lama 'terlockdown' oleh ketidak-tepatsasaran regulasi dan kebijakan.

Kalau mau supaya Indonesia maju, bangunlah pendidikan yang merata, mulai dari daerah 3T yang 'ter-lockdown' menuju daerah yang 'ter-updown' sehingga dengan begitu 3T berubah menjadi daerah Terpintar, Termaju, dan Terproduktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun