Mohon tunggu...
Devi Indrawati
Devi Indrawati Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan

~

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pro Dan Kontra Pembelian Gas Menggunakan Ktp

4 Oktober 2023   19:18 Diperbarui: 4 Oktober 2023   19:44 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan Pemerintah mengenai pembelian gas LPG dengan menggunakan KTP tentu saja dapat menimbulkan Pro dan Kontra di kalangan masyarakat. Hal ini juga sangat mempengaruhi usaha-usaha kecil dan menengah (UMKM).

detikcom
detikcom

Pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut dengan tujuan untuk dapat memudahkan pemerintah dalam menyalurkan LPG subsidi pada masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, tujuan pemerintah yang kita ketahui ini tentu sangatlah bagus untuk memeratakan LPG 3kg tepat sasaran.  Di Jelaskan oleh Pertamina Patra Niaga Irto alasan penggunaan KTP tersebut untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat merasa terbebani/repot jika harus membawa KTP pada saat setiap ingin membeli gas LPG.

Adapun tantangan yang terjadi di lapangan merupakan hal yang wajar karena :
1. Hal ini merupakan hal yang baru dan masih asing oleh pelaku UMKM dan pelanggan.
2. Teknologi pendataan KTP dan pembelian gas LPG 3kg ini menggunakan aplikasi "my Pertamina" yang mana kita ketahui belum semua masyarakat atau pelaku UMKM itu paham dengan teknologi atau gaptek.
3. Adanya ketakutan di masyrakat apabila data KTP nya diberikan kepada orang lain.

Dengan adanya tantangan di atas, pemerintah harus gencar dalam mensosialisasikan pembelian gas LPG 3kg kepada masyarakat, sehingga masyarakat terpapar informasi tentang manfaat yang dapat mereka terima.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun