Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dosen, Jangan Malu Disebut Buruh!

1 Mei 2024   18:00 Diperbarui: 1 Mei 2024   23:56 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Dosen (Sumber: Kompas.id)

Benarkah Dosen Profesi yang Terhormat?

Dosen sering kali dianggap sebagai profesi yang terhormat dan memiliki status sosial yang tinggi. Namun, di sisi lain, dosen juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan upah dan perlindungan seperti buruh lainnya. Istilah "buruh" sering kali memiliki konotasi negatif, dikaitkan dengan pekerjaan kasar dan upah rendah. Namun, pada hakikatnya, semua pekerja, termasuk dosen, adalah buruh yang memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Dosen memiliki peran penting dalam mencerdaskan bangsa dan membangun generasi penerus yang berkualitas. Mereka mendedikasikan waktu dan tenaganya untuk mengajar, membimbing, dan melakukan penelitian. Kontribusi mereka sangatlah berharga bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, dosen tidak perlu malu dibilang buruh. Justru, mereka harus bangga dengan profesinya yang mulia dan penting bagi masyarakat. Alasan mengapa dosen tidak perlu malu dibilang buruh?

Dosen adalah pekerja yang terdidik dan profesional. Mereka memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan yang tinggi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang panjang, memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Mereka bertanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa dan membangun generasi penerus yang berkualitas. Mereka mendedikasikan waktu dan tenaganya untuk mengajar, membimbing, dan melakukan penelitian. Selain itu dosen juga sebagai agen perubahan yang memiliki potensi untuk membawa perubahan positif di masyarakat. Oleh karena itu, dosen berhak mendapatkan upah dan perlindungan yang layak.
Masyarakat juga harus memiliki pandangan yang positif terhadap profesi dosen, dosen juga sangat layak disebut juga pahlawan tanpa tanda jasa


Buruh dan Dosen: Dua Sisi Mata Uang Pendidikan?


Buruh dan dosen sering dilihat sebagai dua kelompok yang berbeda. Buruh identik dengan pekerja manual dengan upah rendah, sedangkan dosen identik dengan intelektual dengan gaji tinggi. 


Namun, benarkah pembeda ini begitu jelas? Mari kita telaah lebih dalam. Baik buruh maupun dosen memiliki peran penting dalam memajukan bangsa. Buruh menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan dosen mendidik generasi penerus bangsa. Keduanya berkontribusi pada pembangunan nasional, meskipun dengan cara yang berbeda.

 Namun, dalam praktiknya, kedua kelompok ini seringkali menghadapi tantangan dan ketidakadilan. Buruh kerap dihadapkan pada upah rendah, jam kerja panjang, dan kondisi kerja yang tidak aman. Dosen pun tak luput dari masalah, seperti beban kerja berlebihan, minimnya tunjangan, dan otonomi yang terbatas.

Persamaan lain antara buruh dan dosen adalah keduanya memiliki hak untuk berserikat dan memperjuangkan hak-hak mereka. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak ini, namun kenyataannya masih banyak buruh dan dosen yang terhalang untuk berserikat dan menyuarakan aspirasinya. 


Peran serikat pekerja dan organisasi dosen dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya. Tantangan yang dihadapi buruh dan dosen di era globalisasi. Kontribusi buruh dan dosen dalam memajukan demokrasi dan keadilan sosial. Dengan memahami kesamaan dan perbedaan antara buruh dan dosen, serta dengan meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara kedua kelompok ini, kita dapat membangun bangsa yang lebih sejahtera dan adil.

Melihat kesamaan ini, muncullah wacana yang mengkategorikan dosen sebagai buruh. Anggapan ini didasari oleh beberapa alasan, seperti:

  • Hubungan kerja: Baik buruh maupun dosen memiliki hubungan kerja dengan institusi. Mereka dipekerjakan dan digaji oleh institusi tersebut, dan tunduk pada aturan dan kebijakan yang ditetapkan.
  • Kontribusi: Kontribusi keduanya sama-sama penting bagi bangsa. Buruh menghasilkan barang dan jasa, sedangkan dosen menghasilkan ilmu pengetahuan dan mencetak generasi penerus bangsa.
  • Hak-hak: Keduanya memiliki hak yang sama untuk berserikat dan memperjuangkan hak-hak mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun