Mohon tunggu...
Desi Wastuti
Desi Wastuti Mohon Tunggu... Seniman - IG : @mama_desi | FB : Desi Mamaci | YouTube : Diary Channel (DCT)

Menulis dan membaca untuk berinteraksi dengan dunia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mampukah Lembaga PAUD Tetap Berdiri dengan Mengandalkan Dana BOP?

21 Juni 2020   10:18 Diperbarui: 21 Juni 2020   10:31 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: dokumen pribadi

Sudah sejak awal Februari 2020, seluruh lembaga pendidikan di Nusantara telah libur beroperasional, dikarenakan wabah covid-19.

Hingga saat ini hampir semua sekolah baik negeri maupun swasta belum beroperasi kembali. Pemerintah diwakili oleh KEMENDIKBUD RI mengumumkan hasil keputusan bersama mengenai Rencana Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020 di masa pandemi.

Dalam hasil keputusan tersebut, dinyatakan bahwa lembaga yang diperbolehkan untuk bisa beroperasi adalah lembaga yang berada di kawasan "zona hijau"...itu pun dengan sistem yang diutamakan adalah sekolah di level SMA / SMK / SMP.

Setelah 2 bulan berikutnya baru disusul oleh SD, dan selang 2 bulan kemudian baru PAUD dalam usia TK / RA / TKLB yang boleh dibuka. Masalahnya di sini adalah lembaga-lembaga PAUD yang berada di "zona merah" seperti misalnya di provinsi Jawa Tengah, kondisi terkini hampir tidak ada wilayah yang berzona hijau.

Dampak dari kondisi tersebut, tentunya banyak lembaga PAUD yang merasa cemas akan berlangsungnya kehidupan profesi bagi guru-gurunya. Karena jelas sumber dana atau pemasukan utama lembaga PAUD adalah biaya pembayaran sekolah dari peserta didik (wali murid).

Menilik dari lapangan langsung, saat ini banyak orang tua yang anaknya berusia PAUD lebih berpemikiran bahwa anak-anak mereka tidak akan disekolahkan dahulu sampai pandemi corona berlalu. Bahkan banyak juga diantara mereka yang anaknya sudah bersekolah di PAUD meminta anaknya untuk cuti sekolah dahulu.

Dampak dari hal tersebut, lembaga-lembaga PAUD sedang mengalami ketimpangan pada kondisi itu. Pada tahun-tahun biasanya bulan di Juni ini seharusnya sudah mulai mengatur rencana pembelajaran di tahun ajaran baru, sudah menentukan kelompok kelas berdasarkan usia anak, dan mempersiapkan kegiatan khusus untuk  MOS (Masa Orientasi Siswa).

Berbeda sekali suasananya dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk lembaga-lembaga PAUD yang besar masih lebih baik, biasanya sisa jumlah siswa yang akan naik kelas masih ada meskipun sedikit. Masih bisa untuk sumber pemasukan walaupun tidak secara penuh.

Tetapi bagi lembaga-lembaga PAUD yang berkapasitas kecil, siswanya terancam habis sehingga tidak ada pemasukan sama sekali. Karena itu tadi, wali murid pada meminta anaknya cuti dahulu sekolahnya. Bisa dibayangkan, guru PAUD itu ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah biasanya honor tak seberapa, sekarang semakin tak berhonor.

Pengurus yayasan sekolah dari lembaga PAUD pun tidak luput dari memikirkan nasib lembaga dan tendik (tenaga pendidik). Bagi mereka yang memiliki tabungan sekolah, bisa digunakan untuk menyambung kesejahteraan tendik beserta karyawannya. Jika lembaganya kecil pastinya sekarang sudah hampir tidak mampu berkutik lagi, pasrah.

Dalam hal ini wacana pemerintah mengenai kesejahteraan guru PAUD swasta tentang dana bantuan operasional  juga sudah terlampirkan. Pada akhir Mei lalu Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAUD swasta (sertifikasi maupun inpassing) dan di pertengahan Juni kemarin dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) maupun dana pendampingan BOP (untuk guru yang belum sertifikasi / inpassing) sudah bisa diterimakan. Nah, ini semoga bisa sedikit membantu para tendik PAUD.

Lantas dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut, para tendik dan lembaga-lembaga PAUD apakah akan tetap bisa berdiri kokoh hingga nanti? Jawabannya tentu tidak, karena berlangsungnya kehidupan lembaga PAUD sangat tergantung dengan jumlah peserta didik yang masuk.

Dana TPG, BOP, dan dana pendampingan BOP bisa turun apabila dalam pengajuan terlampir jumlah perbandingan antara guru dan peserta didik bisa memenuhi syarat, yaitu satu guru dengan 15 peserta didik. Padahal itu pun tidak mudah, apalagi kondisi pandemi seperti ini banyak wali murid PAUD yang belum ingin menyekolahkan anak-anaknya.

Oleh sebab itu, saat-saat sulit seperti ini lembaga-lembaga PAUD hanya bisa berpasrah dan berusaha sebisa mungkin untuk dapat bangkit dan tetap berdiri. Bagi mereka yang mempunyai cadangan dana bisa untuk digunakan sebagai kesejahteraan para tenaga pendidiknya dahulu, namun bagi yang tidak punya, berarti hanya bisa mengandalkan dana bantuan dari pemerintah tadi.

Semoga masalah-masalah seperti itu bisa segera teratasi. Karena tentunya lembaga-lembaga PAUD sangat menggantungkan terhadap bantuan dari pemerintah. Jika bantuan dana tidak lancar, mereka pun terancam kandas karena bangkrut. Mereka berharap mekanisme pengajuan dana bantuan tidak serumit saat ini.

(Mamaci, 21/6/2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun