Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Petik Laut Tanjung Papuma dalam Perspektif Pariwisata Ekokultural

2 Agustus 2022   13:27 Diperbarui: 9 Agustus 2022   14:11 1650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi, kalaupun dalam Petik Laut Tanjung Papuma 2022 hanya melarung sesajen dan hasil bumi, tidak menjadi masalah. Apa yang terpenting adalah niatan dan doa untuk kebaikan bersama.

Ratusan warga melepas nelayan dan perahu motornya, membawa sesajen dan hasil bumi. Dok. Tim Video
Ratusan warga melepas nelayan dan perahu motornya, membawa sesajen dan hasil bumi. Dok. Tim Video
Bagi saya, apa yang juga cukup membahagiakan adalah menyaksikan banyaknya pengunjung yang bertahan hingga pembagian hasil bumi dari gunungan. Mereka berebut untuk mendapatkannya. Ini tentu menjadi sinyal positif. Warga masyarakat ataupun wisatawan tertarik untuk mengikuti prosesi ritual Petik Laut. 

Meskipun awalnya mereka hanya ingin menikmati keindahan Pantai Tanjung Papuma, gelaran ritual bisa menarik rasa ingin tahu mereka. Apalagi banyak di antara mereka adalah generasi muda.

Memaknai Petik Laut dalam Kerangka Ekokultural & Kepariwisataan

Setelah mengikuti keseluruhan proses ritual Petik Laut Tanjung Papuma 2022, saya akan menghadirkan pembacaan dengan analisis sederhana yang menekankan perspektif ekologis dan kultural dalam aktivitas kepariwisataan di kawasan Perhutani yang memiliki keindahan pantai dan kawasan hutan dengan beragam flora dan faunanya. 

Iring-iringan ritual menuju lokasi. Dok. penulis
Iring-iringan ritual menuju lokasi. Dok. penulis
Perhutani melabeli aktivitas wisata di kawasan Tanjung Papuma sebagai ekowisata (ecotourism). Tentu saja, mereka memiliki pertimbangan strategis berkaitan dengan keindahan alam dan kepentingan konservasi sebagai karakteristik ekowisata. Apalagi di kawasan hutan Tanjung Papuma terdapat aneka macam satwa seperti kera berkulit coklat dan hitam, biawak, aneka macam burung dan yang lain. 

Secara internasional, ekowisata dipahaami sebagai pariwisata berkelanjutan yang bercirikan: (a) berbasis sumber daya alam yang memberikan pengalaman dan pembelajaran tentang alam dan sejarahnya serta aspek-aspek lain yang berasal dari keterkaitan erat manusia dan bumi; 

(b) dikelola secara etis dan komunal sehingga tidak membahayakan lingkungan; dan, (c) bertujuan konservasi untuk pelestarian kawasan dan meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan warga komunitas (Fennell, 2003, 2002; Conway & Cawly, 2016; Donohoe & Needham, 2006). 

Bocah bermain di pinggir pantai. Dok. penulis
Bocah bermain di pinggir pantai. Dok. penulis

Ekowisata penting dalam usaha untuk membangun kawasan secara berkelanjutan karena menekankan pada aspek konservasi dan pemanfaatan alam secara arif dan tidak eksploitatif serta mengedepankan partisipasi warga komunitas dan wisatawan (Mondino & Beery, 2018; Boley & Green, 2015; Gale & Hill, 2009;).

Jika ekowisata dikelola secara benar dengan melibatkan pemerintah dan komunitas bisa memberdayakan kehidupan warga, seperti yang berlangsung di Thailand (Sonjai et al, 2018; Palmer & Chuamuangphan, 2018), Brasil (Rodrigues & Pridaeux, 2017), Bostwana dan Rwanda (Black & Cobbinah, 2016), Zimbabwe (Muzvidziwa, 2013), dan India (Das & Hussain, 2016). Bahkan, Singapura yang secara geografis memiliki keterbatasan wilayah dengan kekayaan alam, juga mengembangkan ecotourism (Tham, 2017).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun