Mohon tunggu...
Dedy Padang
Dedy Padang Mohon Tunggu... Petani - Orang Biasa

Sedang berjuang menjadikan kegiatan menulis sebagai sarana yang sangat baik untuk menenangkan diri dan tidak tertutup kemungkinan orang lain pula.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Teologi Absensia: Tawaran Berteologi dalam Konteks Postmodernisme

18 Juli 2020   23:41 Diperbarui: 18 Juli 2020   23:43 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Catatan-catatan

[1] I. Bambang Sugiharto, Postmodernisme:Tantangan Bagi Filsafat (Yogyakarta: Kanisius, 1996), hlm. 24-26.

[2] I. Bambang Sugiharto, Postmodernisme: ..., hlm. 80.

[3] Haryo Tejo Bawono, Teologi Absensia: Sebuah Wacana Teologiko-Filosofis dan Filosofiko-Teologis, suatu Kecenderungan Lintas Batas Khas Postmodern (Jakarta: Obor, 2013), hlm. 3; bdk. Sugiharto, I. Bambang. Postmodernisme..., hlm. 43.

[4] Haryo Tejo Bawono, Teologi Absensia..., hlm. 4; bdk. Emanuel Gerrit Singgih. Berteologi dalam Konteks: Pemikiran-pemikiran Mengenai Kontekstualisasi Teologi di Indonesia (Yogyakara: BPK & Kanisius, 2000), hlm. 20.

[5] Haryo Tejo Bawono, Teologi Absensia..., hlm. 5-6.

[6] Haryo Tejo Bawono, Teologi Absensia..., hlm. 10.

[7] Haryo Tejo Bawono, Teologi Absensia..., hlm. 13.

[8] Haryo Tejo Bawono, Teologi Absensia..., hlm. 16.

[9] Haryo Tejo Bawono, Teologi Absensia..., hlm. 22-23; bdk. Muhammad Al-Fayyadl, Derrida (Yogyakarta: LKiS, 2005), hlm. 78.

[10] H Tedjoworo. Imaji dan Imajinasi: Suatu Telaah Filsafat Postmodern (Yogyakarta: Kanisius, 2001), hlm. 53-56.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun