Mohon tunggu...
Desi Handayani Sagala
Desi Handayani Sagala Mohon Tunggu... Editor - Public Relations | Social Causes Enthusiast

An ordinary one who never be perfect but possible to be the best of own version

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Buat PNS aja dong!

13 Maret 2018   13:10 Diperbarui: 14 Maret 2018   13:09 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: tribunnews.com

Secara umum dalam UU itu waktu yang diberikan bagi pegawai laki-laki hanya 2 (dua) hari, dibanding dengan hak cuti melahirkan yang diterima PNS Pria (berhak mengajukan cuti hingga satu bulan selama mendampingi istri melahirkan) tanpa memotong hak cuti tahunan 12 hari.

Jika manajemen PNS saja bisa mempertimbangkan pemberian cuti melahirkan bagi PNS pria hingga satu bulan, apa kabar dengan pertimbangan cuti bagi ketenagakerjaan di Indonesia secara umum? Bahkan belum ada aturan khusus yang mengatur kebijakan cuti bagi pekerja laki-laki di Indonesia.

Apakah seluruh perusahaan swasta memberlakukan UU ini? sudahkan pegawai swasta (suami) memperoleh hak cuti melahirkan di luar dari jatah cuti tahunannya? Bagaimana pemerintah mengawasi implikasi kebijakan ini oleh perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia? Adakah jaminan bagi perusahaan untuk memberlakukan ini?

Tanggapan Nada Miring Pengusaha Menyoal Cuti PNS Pria

Pagi ini Liputan6.com merelease berita bahwa Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani keberatan dengan kebijakan pemerintah mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria yang dapat mengajukan cuti maksimal sebulan.

"Kami sangat keberatan dengan kebijakan itu. Kami sudah bayar pajak. Ini bagaimana produktivitas PNS," katanya

Komentar ini bisa mengarah pada dua aspek menurut saya.

Pertama, keberatan sebagai pengiur pajak yang mempertanyakan pengaruh kebijakan itu terhadap kinerja PNS, tapi anywayPNS juga bayar pajak lho dan sebagai pengiur pajak juga.

Kedua, karena yang berkomentar ini Pengusaha seolah menunjukkan kekhawatiran apakah kebijakan cuti ini nantinya akan memunculkan geliat menuntut keadilan yang sama untuk diberlakukan bagi pegawai swasta.

Jawabannya hanya kebijakan dari Pemerintah

Jika dalam manajemen PNS perihal kebijakan cuti melahirkan ini, Pemerintah mendukung pengarusutamaan gender bagi PNS laki-laki dan perempuan melalui pemberian porsi yang sama untuk mengurus keluarga, bukankah pertimbangan yang sama bisa diberlakukan bagi pekerja laki-laki di Indonesia secara umum?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun