Mohon tunggu...
djarot tri wardhono
djarot tri wardhono Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis apa saja, berbagi dan ikut perbaiki negeri

Bercita dapat memberi tambahan warna

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Antisipasi Transportasi Logistik dalam Darurat Covid-19

22 Maret 2020   12:30 Diperbarui: 22 Maret 2020   12:28 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan seruannya melalui Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020, mulai senin, 23 Maret 2020,  seluruh perkantoran menerapkan kerja di rumah (kompas.com, 20 Maret 2020 -- 19.10WIB). Seruan ini dikeluarkan setelah sepekan yang lalu telah dikeluarkan himbauan untuk mengurangi pergerakan orang, dengan meliburkan anak sekolah dan juga menghimbau melakukan kerja di rumah. Tentunya seruan ini derajatnya lebih tinggi dibandingkan dengan himbauan. Mudah-mudahan akan lebih banyak perkantoran yang mentaati himbauan ini.

Seruan yang disampaikan, seluruh perkantoran di Jakarta ditutup sementara waktu, dengan mengalihkan aktivitas kegiatannya di rumah. Harapan terhadap seruan ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Sedangkan perusahaan yang tidak mungkin menutup seluruh operasionalnya, diserukan untuk meminimisir kegiatannya, dengan batas paling minimal. Minimal dari jumlah karyawan, minimal dari jumlah karyawannya, minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja di rumah.

Selain itu, informasi yang disampaikan oleh juru bicara pemerintah, hingga sabtu malam, 21 Maret 2020, kasus Corona telah mencapai 450 orang. Angka ini naik sebanyak 81 kasus dibandingkan hari sebelumnya.  Begitu juga dengan jumlah warga meninggal total menjadi 38 orang. Sedangkan yang mengalami kesembuhan bertambah 4 orang sehingga total menjadi 20 orang.

***

Tim Satgas Cegah Penyebaran Corona diketuai oleh Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Dalam penjelasanannya bahwa penanganan virus Corona merujuk pada UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dan mewabahnya virus corona masuk kategori bencana non-alam, sehingga percepatannya dilakukan dengan menerapkan manajemen penanggulangan bencana.  

Pedoman Manajemen Logistik Dan Peralatan Penanggulangan Bencana, telah diatur oleh Peraturan Kepala BNPB No.13/2008. Sistem manajemen ini memerlukan dukungan berupa dukungan logistik dan peralatan; sistem transportasi, baik melalui darat, laut, sungai, danau maupun udara; distribusi logistik dan peralatan; dinamika pergerakan masyarakat korban bencana; koordinasi dan prioritas penggunaan alat transportasi yang terbatas, termasuk bantuan dari pihak militer, kepolisian, badan usaha, lembaga swadaya masyarakat; serta  Memperhatikan rantai pasokan yang efektif dan efisien.

Dalam mendukung berjalannya sistem logistik ini adalah kemampuan infrastruktur, ketersediaan dan jumlah alat transportasi penanggulangan bencana. Efektifitas sistem ini dipengaruhi oleh sistem informasi dan pengendaliannya. 

Memperhatikan hal tersebut, rantai pasokan dari sistem manajemen ini didasarkan pada 1) tempat atau titik masuknya logistik, 2) gudang utama. 3) gudang penyalur, 4) gudang penyimpanan terakhir. Kesemuanya perlu difasilitasi secara memadai dengan peralatan yang mengangkut atau memindahkan secara fisik logistik yang akan disampaikan ke lokasi bencana.

Logistik kebencanaan sangan berbeda dengan logistik komersial, sehingga tentunya akan menghadapi tantangan. Perbedaan ini menurut Balcik dan Beamon (2008), dalam hal pola permintaan yang tidak dapat diprediksi, lead time yang sangat pendek dan permintaan mendadak, tekanan dan perhatian dari media global (donor), keterbatasan sumber daya baik teknologi, kapasitas transportasi, dan SDM.

***

Dalam kondisi tanggap darurat, dengan kondisi terburuk, harus diantisipasi semaksimal mungkin. Berdasarkan teori yang disampaikan Balcik dan Beamon, kondisi saat ini bisa diprediksi. Tentunya, apabila dihitung dengan cermat tidak akan ada permintaan yang mendadak. Dukungan SDM dan kapasitas transportasi dan teknologi dapat diantisipasi sejak saat ini. 

DKI telah berpengalaman dalam menangani bencana banjir serta kebakaran wilayah. Dengan melakukan pola distribusi bantuan mulai dari kecamatan, kelurahan hingga RW atau tempat penampungan korban bencana. Pengalaman ini perlu ditularkan pada daerah yang belum memiliki pengalaman terhadap bencana banjir dan kebakaran. Pola distribusi tentunya dilakukan pada makanan dan obat-obatan.

Pola distribusi dengan dukungan armada transportasi sudah mulai diinventarisasi. Bagaimana kebutuhan armada dari  titik masuknya logistik ke gudang utama, dari gudang utama ke gudang penyalur, dari gudang penyalur hingga gudang penyimpanan terakhir. 

Pemilihan dan jenis armada transportasi yang sesuai dengan kondisi geografis hingga gudang penyimpanan terakhir juga dipersiapkan dengan detail. Jenis dan karakteristik bahan yang akan diangkut juga perlu diperhatikan, apakah bahan tersebut mudah busuk seperti pengangkutan bantuan daging sapi atau ayam atau sayur mayur, yang memerlukan transportasi yang berpendingin.

Data sebaran penduduk, tidak kalah penting dalam memperhitungkan logistik yang diperlukan. Dengan data kependudukan dari sisi sebaran dan kondisi sosial ekonomi warga, dijadikan bahan analisis. Penduduk dengan profesi pekerja harian, pekerja lepas, pedagang kaki lima, profesi ojol dan lain-lain (pekerja bersifat harian), jelas berbeda dengan penduduk yang berprofesi kantoran/pekerja tetap yang masih dapat bekerja di rumah. Untuk kawasan yang memiliki jumlah penduduk dengan pekerja bersifat harian, cocok diterapkan dengan pola distribusi di atas, distribusi berjenjang hingga  gudang penyimpanan terakhir atau memerlukan penampungan untuk memudahkan distribusi makanan.

Sedangkan kawasan yang memiliki penduduk dengan profesi selain pekerja bersifat harian,  dipastikan keberlangsungan rantai pasok dan ketersediaan bahan makanan. Ketersediaan ini dapat didistribusikan melalui mini market terdekat dengan kawasan tersebut. Pola distribusi dan penyediaan armada transportasi dapat disedikan oleh kalangan usaha atau perusahaan yang sudah terbiasa melakukan dukungan rantai pasok ini. Pemerintah hanya memberikan insentif transportasi kepada pengusaha ini. Sedangkan kawasan dominasi pekerja yang bersifat harian, memerlukan perhatian pemerintah, menggunakan pola distribusi dan transportasi kebencanaan tersebut di atas.

Ini adalah bentuk antisipasi. Mudah-mudahan tidak ada lagi surat di atas seruan, yang menandakan bahwa kondisi semakin buruk. Tidak ada salahnya kita melakukan langkah persiapan yang antisipasif.

Depok, 22 Maret 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun