Namun, pelaku UMKM perlu menyadari bahwa tarif pajak ini hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, mereka harus mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi sistem perpajakan normal di masa depan. Dengan memahami aturan perpajakan sejak awal dan menerapkan sistem pembukuan yang baik, UMKM dapat memastikan keberlanjutan usaha mereka serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan ekonomi nasional. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang berkembang dan naik kelas menjadi usaha yang lebih besar dan lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI