Mohon tunggu...
Davina Permata Sari
Davina Permata Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menulis untuk memenuhi tugas perkuliahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengenal PP 23 Tahun 2018 : Pajak Lebih Ringan, Usaha Lebih Maju

7 Februari 2025   11:11 Diperbarui: 7 Februari 2025   11:11 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

         Namun, pelaku UMKM perlu menyadari bahwa tarif pajak ini hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, mereka harus mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi sistem perpajakan normal di masa depan. Dengan memahami aturan perpajakan sejak awal dan menerapkan sistem pembukuan yang baik, UMKM dapat memastikan keberlanjutan usaha mereka serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan ekonomi nasional. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang berkembang dan naik kelas menjadi usaha yang lebih besar dan lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun