Manfaat PP 23 Tahun 2018 bagi UMKM
     Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 sebagai salah satu langkah untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini memberikan berbagai manfaat yang sangat membantu pelaku usaha dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari PP 23 Tahun 2018 bagi UMKM:Â
1. Beban Pajak Lebih Ringan
Dengan tarif pajak yang hanya sebesar 0,5% dari omzet, kebijakan ini memberikan keringanan yang signifikan dibandingkan dengan sistem pajak sebelumnya yang menerapkan tarif lebih tinggi atau berdasarkan laba bersih. Dengan pajak yang lebih rendah, pelaku usaha dapat mengurangi pengeluaran pajak dan mengalokasikan lebih banyak dana untuk pengembangan usaha.Â
2. Administrasi Perpajakan yang Lebih Sederhana
Dengan adanya PP 23 Tahun 2018, perhitungan pajak menjadi lebih mudah karena didasarkan pada omzet usaha, bukan pada laba bersih. Kemudahan ini memungkinkan pemilik UMKM untuk lebih fokus dalam mengembangkan usahanya tanpa terbebani dengan administrasi pajak yang rumit.Â
3. Meningkatkan Daya Saing UMKM
Dengan adanya pajak yang lebih ringan dan sistem yang lebih sederhana, UMKM dapat lebih leluasa dalam mengembangkan usaha mereka yang dapat meningkatkan daya saing mereka baik di pasar domestik maupun internasional.Â
4. Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Salah satu kendala dalam penerimaan pajak negara adalah rendahnya tingkat kepatuhan pajak di kalangan UMKM, terutama karena beban pajak yang dianggap tinggi dan prosedur administrasi yang dianggap rumit. Dengan diberlakukannya tarif pajak yang lebih rendah dan sistem yang lebih sederhana melalui PP 23 Tahun 2018, lebih banyak UMKM termotivasi untuk mendaftarkan usahanya secara resmi dan membayar pajak secara teratur.Â
     Secara keseluruhan, PP 23 Tahun 2018 memberikan kemudahan bagi UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakannya serta membuka lebih banyak peluang bagi mereka untuk berkembang. Dengan adanya kebijakanter ini, diharapkan sektor UMKM dapat semakin maju, memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.