Mohon tunggu...
DAVID NEHEMIA
DAVID NEHEMIA Mohon Tunggu... Praktisi

mari saling berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tantangan Sertifikasi guru dan kualitas guru

15 September 2025   21:28 Diperbarui: 15 September 2025   21:28 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Literasi Akademik: Sertifikasi Guru Lebih Meningkatkan Kesejahteraan daripada Kualitas

Sertifikasi guru diperkenalkan sebagai kebijakan nasional untuk meningkatkan profesionalisme pendidik dan kualitas pembelajaran di sekolah. Tujuannya adalah memastikan guru memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Sertifikasi juga memberikan tunjangan profesi yang setara dengan satu kali gaji pokok guru.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa dampak paling nyata dari sertifikasi adalah peningkatan kesejahteraan guru. Guru yang bersertifikat memperoleh pendapatan lebih tinggi, yang diharapkan mendorong motivasi mengajar. Akan tetapi, tunjangan ini bersifat tetap dan tidak terkait langsung dengan kinerja mengajar atau capaian belajar siswa.

Berdasarkan data PISA (Programme for International Student Assessment), skor literasi, numerasi, dan sains siswa Indonesia tidak menunjukkan peningkatan signifikan setelah program sertifikasi dilaksanakan. Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD dalam tiga domain penilaian tersebut, sehingga efektivitas sertifikasi sebagai alat peningkatan kualitas pembelajaran dipertanyakan.

Salah satu penyebabnya adalah fokus sertifikasi yang lebih menekankan pada pemenuhan syarat administratif, seperti dokumen portofolio dan uji kompetensi formal, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap praktik mengajar di kelas. Guru yang sudah lulus sertifikasi tidak selalu menunjukkan perubahan metode pembelajaran yang lebih inovatif atau berbasis kebutuhan siswa.

Kondisi ini mengarah pada persepsi bahwa sertifikasi hanyalah instrumen peningkatan kesejahteraan. Transformasi kualitas guru belum tercapai secara optimal karena tidak ada mekanisme pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan. Pemberian tunjangan tidak dikaitkan dengan capaian hasil belajar siswa, sehingga tidak menimbulkan insentif untuk meningkatkan performa mengajar.

Untuk mewujudkan tujuan awal, sertifikasi perlu diikuti dengan sistem pembinaan kompetensi berkelanjutan, evaluasi kinerja berbasis hasil belajar, dan penghargaan berbasis prestasi. Dengan demikian, sertifikasi tidak hanya menjadi instrumen finansial, tetapi juga motor penggerak perbaikan mutu pendidikan nasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun