Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kidung Amazing Grace Buat Ferdy Sambo

13 Februari 2023   21:09 Diperbarui: 15 Februari 2023   00:31 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo berpelukan saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/22). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Secara religiusitas juga hukuman mati dianggap sebagai pengingkaran terhadap keyakinan bahwa lahir dan mati merupakan kuasa Allah, sama sekali tidak bisa dicampuri manusia.

Namun harus bisa diterima bahwa produk hukum adalah hasil ciftaan manusia sehingga keputusan hukum memiliki cara tersendiri dalam memandang sebuah kesalahan, kemudian memiliki dasar pertimbangan pemikiran tersendiri mengenakan hukuman yang pantas bagi seseorang yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Diluar institusi hukum, atau di tengah-tengah masyarakat ada beberapa cerita pilu dan mengharukan yang layak dijadikan sebagai bahan permenungan untuk mencerna bagaimana sesungguhnya seorang manusia bersikap sesaat menjelang tubuhnya rubuh di depan regu penembak, kemudian kematian mengakhiri kesempatan untuk hidup baginya.

Todung Mulya Lubis, seorang pengacara terkenal pada tahun 2021 menulis sebuah novel berjudul "Menunda Kekalahan" diterbitkan Gramedia Pustaka Utama. 

Isinya cerita tentang "Bali Nine", mengisahkan perjuangan membebaskanAndrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi mati yang dilakukan selama delapan tahun.

Tetapi kemudian keduanya harus menghadapi kematian di depan regu tembak, menghadapi kematian dengan tenang dan menolak menutup mata dihadapan juru tembak sambil melantunkan lagu "Amaging Grace".

Bali Nine  kasus yang diangkat dalam Novel "Menunda Kekalahan"  adalah kasus penangkapan penyeledupan lebih dari 8 kilogram heroin, 17 April 2005.

Sembilan warna negara Australia ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diancam hukuman mati (14/2/2006) karena dituduh menyediakan uang, tiket pesawat dan hotel kepada rekan-rekan mereka sebagai bagian dari sindikat perdagangan narkotika internasional.

Perdana Menteri Australia saat itu John Howard (Juli 2007) membicarakan kasus tersebut dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bersama penasihat hukumnya mengajukan grasi kepada Presiden agar tidak dieksekusi mati dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. 

Akhir Tahun 2012 kemudian Kejaksaan Agung memberikan penangguhan eksekusi mati hingga satu tahun lagi bagi mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun