Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menerka Bentuk Surat Dakwaan Ferdy Sambo Usai Berkas Perkara P21

29 September 2022   10:44 Diperbarui: 29 September 2022   10:48 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berkas perkara Ferdy Sambo sudah dinyatakan P21 alias telah lengkap dan siap untuk disidangkan. | Sumber: Antara

Sejak awal memang ada dua hal yang menarik dalam kasus ini. Hal ini karena telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 55 KUHP sekaligus lawannya yakni Pasal 63-71 KUHP.

Pasal 55 KUHP merupakan penyertaan yakni satu tindak pidana dilakukan oleh beberapa orang. Dalam kasus ini, tewasnya Brigadir J melibatkan lima tersangka sekaligus sehingga penyidik selalu menyelipkan Pasal 55 KUHP.

Lawan dari penyertaan adalah concursus alias perbarengan. Perbarengan yakni satu orang melakukan lebih dari satu tindak pidana. Dalam kasus ini jelas Ferdy Sambo telah melakukan itu.

Jadi, selain penyertaan, Ferdy Sambo juga melakukan perbarengan karena menjadi dalang atas tewasnya Brigadi J dan menghilangkan barang bukti. 

Sebelum sampai ke surat dakwaan lebih baik saya jelaskan sedikit tentang concursus. Concursus dibedakan menjadi tiga yakni idealis, realis, dan berlanjut.

Concursus idealis adalah satu pelanggaran yang masuk ke dalam lebih dari satu aturan. Secara sederhana, satu perbuatan melanggar dua aturan sekaligus.

Contohnya seseorang yang memerkosa di depan umum. Selain bisa dikenakan oleh Pasal 285 tentang perkosaan, ia juga bisa dikenakan Pasal 281 tentang kesusilaan umum.

Concursus realis atau gabungan beberapa perbuatan terjadi apabila seseorang melakukan beberapa perbuatan, dan masing-masing perbuatan itu berdiri sendiri sebagai suatu tindak pidana.

Contohnya adalah seseorang memerkosa, mencuri, dan membunuh. Maka ia telah melakukan tiga tindak pidana sekaligus dan diancam dengan pidana pokok sejenis.

Begitu juga dengan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Apa yang dilakulan oleh Sambo masuk ke dalam concursus realis. Sambo telah merencanakan pembunuhan dan menghancurkan barang bukti yang dua-duanya adalah pelanggaran pidana.

Terakhir adalah concursus berlanjut. Concursus berlanjut terjadi apabila seseorang melakukan beberapa perbuatan dan perbuatan-perbuatan itu ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun