Pada saat ini, Gedung Indonesia Menggugat dibuka untuk umum dan menjadi cagar budaya kelas A. Penulis pernah sekali singgah di gedung ini saat menjadi panitia kongres kampus.
Beberapa organisasi kemahasiswaan sering menggunakan Gedung Indonesia Menggugat sebagai tempat rapat atau kongres.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!