Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bandung Pilihan

Gedung Indonesia Menggugat, Saksi Bisu Soekarno Menentang Kolonialisme

3 Agustus 2021   14:33 Diperbarui: 3 Agustus 2021   20:32 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pidato tersebut ditulis di atas sebuah kaleng tempat buang air. Pidato tersebut menjabarkan secara garis besar betapa bahayanya imperialisme dan kolonialisme. Kelak, pidato yang ditulis di atas kaleng tempat buang air tersebut menjadi sebuah dokumen politik yang bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Judul pidato pembelaan Bung Karno tersebut adalah Indonesia Menggugat. Dalam isi pidato tersebut, Bung Karno berbicara tentang imperialisme tua dan modern.

Kemudian Bung Karno menjabarkan imperialisme yang terjadi di Indonesia. Bung Karno juga menjabarkan bagaimana kejamnya bangsa Belanda terhadap Indonesia. 

Pengadilan menuduh kami telah merencanakan kejahatan. Kenapa? Dengan apa kami melakukan kejahatan tuan-tuan hakim yang terhormat? Dengan pedang? Bedil? Bom? Senjata kami adalah rencana.

Rencana untuk mendapatkan persamaan dalam hal pajak, sehingga masyarakat Marhaen yang mempunyai penghasilan minimum 60 rupiah setahun tidak dibebani pajak yang sama dengan orang kulit putih yang mempunyai penghasilan minimum 9000 rupiah.

Target kami adalah menghapuskan hak-hak luar biasa dari Gubernur Jenderal, yang tidak lain adalah terror yang dilegalkan. Satu-satunya dinamit yang pernah kami pasang adalah jeritan dari derita kami. (Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat) 

Pidato pembelaan Bung Karno tersebut menjadi perhatian dunia internasional. Banyak surat kabar kala itu menuliskan berita tentang pembelaan Bung Karno. Dunia internasional tahu betapa bejatnya kolinialisme yang terjadi di Indonesia.

Meskipun mendapatkan perhatian dari dunia internasional, Bung Karno dan ketiga koleganya tetap dijebloskan ke penjara. Bung Karno dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan pindah ke Lapas Sukamiskin. 

Kini, gedung tempat pembelaan Soekarno tersebut masih terawat dan menjadi saksi bisu sampai detik ini. Gedung yang tadinya merupakan Landraad tersebut kini dirubah namanya menjadi  Gedung Indonesia Menggugat.

Hal tersebut untuk mengenang, bahwa pada saat itu Indonesia dengan lantang melawan segala bentuk imperialisme dan kolonialisme. Nama Indonesia Menggugat kini abadi, sama seperti gedung tersebut.

Gedung Indonesia Menggugat sempat beralih fungsi, pada tahun 1950-1973 menjadi gedung keuangan. Pada tahun 1973-1999 digunakan sebagai Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun