Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sesungguhnya yang Tidak Layak Memimpin Itu: Beringas, Bandit, atau "Sontoloyo”?

20 September 2016   00:08 Diperbarui: 20 September 2016   01:18 4377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Amien Rais saat memberi pin emas penghargaan kepada Ahok sebagai tokoh demokrasi dan reformasi (2006) (sumber: liputan6.com)

Tidak tanggung-tanggung, penyalahgunaan kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Nur Alam itu terjadi dalam durasi yang panjang, yakni sejak 2009 hingga 2014.

IUP itu antara lain meliputi Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi, dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi. Izin-izin itu diberikan pada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Kabupaten Buton dan Bombana

Dalam penelusuran penyidik KPK menemukan bukti penerbitan IUP dilakukan setelah kebijakan moratorium dikeluarkan pemerintah pusat. Namun, tanggal dalam berkas penerbitan IUP tersebut diubah seolah-olah diterbitkan sebelum ada moratorium.

Tidak hanya itu, kawasan yang digunakan sebagai pertambangan mineral dan tambang tersebut, sebagian merupakan hutan lindung. Bahkan, sebagian kawasan tersebut masuk area konservasi. Sebagai kawasan hutan lindung sudah seharusnya daerah tersebut terlindungi dari kegiatan usaha pertambangan.

KPK juga menemukan bukti, sedikitnya pada 2010 Nur Alam menerima suap sebesar 4,5 juta Dollar Amerika Serikat dari PT Anugrah Harisma Barakah di Kabupaten Buton dan Bombana.

Sebenarnya sejak 2013 sudah tercium gelagat korupsi Nur Alam ini, karena gaya hidupnya yang serba mewah yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai gubernur.

Misalnya, tentang sebuah rumah mewahnya bergaya klasik mediterania yang berdiri di atas lahan seluas 1 hektare, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia pernah merenovasi rumah itu selama 4 tahun, dari 2010-2014, dengan mendatangkan 50 tukang yang semuanya didatangkan dari Jawa dengan menggunakan pesawat terbang plus akomodasi, membayarmereka Rp 150.000 per orang per hari. Sebagian besar material bangunan dan mebel juga didatangkan dari Jawa.

Untuk hanya membayar 50 tukang, yang kemudian disusut menjadi 25 orang saat menjelang finishing renovasinya, Nur Alam diduga mengeluarkan uang sekitar Rp 5 miliar. Belum termasuk biaya material, dan mebelnya.

Rumah ini termasuk yang digeledah KPK beberapa waktu lalu setelah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka.

Selain rumah ini, Nur Alam juga diketahui memiliki sedikitnya 5 rumah mewah lain di Kendari dan di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun