Mohon tunggu...
Dandung Nurhono
Dandung Nurhono Mohon Tunggu... Petani kopi dan literasi

Menulis prosa dan artikel lainnya. Terakhir menyusun buku Nyukcruk Galur BATAN Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Dari Biji ke Legalitas, Sebuah Perjalanan Membuat Izin Produksi Bubuk Kopi

25 September 2025   14:00 Diperbarui: 25 September 2025   15:55 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Secangkir kopi hitam Inspirasi | Foto: Dandung N. (Dokpri)

Dari Biji ke Legalitas, Sebuah Perjalanan Membuat Izin Produksi Bubuk Kopi

Banyak orang memulai usaha dengan penuh semangat, tetapi sering kali berhenti di tengah jalan ketika berhadapan dengan urusan perizinan. Ada yang beranggapan bahwa birokrasi di Indonesia itu rumit, lambat, dan melelahkan.

Namun pengalaman saya di Kota Bandung justru memberikan gambaran berbeda, bahwa perizinan kini bisa berjalan cepat, ramah, dan jauh lebih mudah dari yang dibayangkan.

Awal Langkah: Membawa Kopi ke Jalur Resmi

Usaha kopi bukanlah sekadar menjual minuman. Bagi saya, kopi adalah cerita penuh inspirasi, kerja keras, dan cita rasa yang harus dihormati sejak dari kebun hingga ke cangkir. Karena itu, ketika memutuskan untuk memproduksi bubuk kopi, saya sadar bahwa legalitas adalah bagian penting dari perjalanan ini.

Tanpa izin resmi, produk tidak hanya sulit masuk pasar yang lebih luas, tapi juga kurang meyakinkan di mata konsumen.

Dengan tekad itu, saya melangkah ke Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Bandung. Sesampainya di depan kantor, saya baru mengerti bahwa ternyata nama lengkapnya adalah Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Dari luar, penampilan gedungnya memang agak temaram karena pohon-pohonnya cukup rindang. Namun ketika sudah masuk tidak seseram tampilan luarnya, suasananya sangat nyaman, halaman cukup bersih dan sejuk.

Saya disambut oleh petugas sekuriti yang ramah, menanyakan tujuan kunjungan saya. Lantas memberi nomor antrean dan dengan sopan mengarahkan saya duduk di ruang tunggu untuk menunggu panggilan. Ruangannya bersih, tempat duduk berjajar sangat rapi, dan pencahayaan cukup nyaman.

Sekilas seperti tampak sepele. Namun bagi pelaku UMKM, sikap ramah seperti itu sangat berarti. Disamping mengurangi rasa canggung juga memberi kesan bahwa urusan perizinan tidak harus mengedepankan petugas yang tampil garang dan menciptakan suasana tegang.

Proses yang Lebih Mudah dari Bayangan

Tak lama menunggu, nomor antrean saya dipanggil, diarahkan ke loket bagian OSS (Online Single Submission), adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Indonesia yang bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha secara online, efisien, dan transparan. 

Di sinilah semua proses dimulai. Petugas loket menjelaskan dengan jelas, sabar, dan membantu setiap pertanyaan. Ada yang mengejutkan saya, proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) berlangsung sangat cepat. Hanya dalam beberapa menit, saya sudah memiliki identitas resmi usaha yang menjadi dasar legalitas untuk langkah berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun