Mohon tunggu...
Damar I Manakku
Damar I Manakku Mohon Tunggu... Guru - Damar I Manakku ( Rahmat R, S.S) adalah Salah satu Guru Bahasa Indonesia di Sulawesi Selatan

Penulis Sastra ( cerpen dan puisi), pelaku teater, pembaca puisi, melestarikan budaya Makassar adalah hak segala bangsa. Juga saat ini menjadi tenaga pendidik Guru Bahasa Indonesia, di satu sekolah Islam Terpadu di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tabungan Berencana Danamon Syariah: Jalan Terbang Menuju Baitullah

9 Desember 2019   14:45 Diperbarui: 9 Desember 2019   15:17 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi pemeluk agama Islam, mengunjungi Baitullah adalah harapan dan doa paling sering diucapkan saat sedang salat, mengapa? karna menginjakkan kaki ke Baitullah sama dengan menyempurnakan rukun islam. 

Tidak banyak diberi kekuasaan dan kesempatan besar untuk berziarah ke pusat peradaban islam ini (Arab Saudi), itu dikarenakan banyak faktor, misal Faktor jarak antara Indonesia dengan Arab Saudi yang memakan waktu, juga faktor finansial yang saya rasa menjadi kendala paling besar dalam memenuhi rukun islam ke-5 ini. 

Data dari Kementerian Agama (data bulan November) menyebutkan tiga bulan terakhir jumlah jemaah umroh mencapai 306.461 jamaah dari Indonesia dan kemungkinan diprediksi akan bertambah, belum lagi daftar tunggu Haji Jamaah Indonesia pasti tiap tahunnya bertambah. Sungguh ini jumlah yang fantastis, dan menjadi barometer jumlah pemeluk islam di Indonesia.

Era sekarang, tentu orang-orang telah merencanakan untuk terbang ke Baitullah. Bagi orang yang beriman, sebahagian rezeki dan hartanya siap untuk diinvestasikan demi menginjakkan kaki ke rumah Allah. Barangkali bagi orang yang hartanya banyak, tentu ia sangat gampang berangkat Haji dan Umrah, tapi bagaimana dengan orang-orang yang taraf hidupnya menengah dan kebawah? tentu harus memiliki strategi jitu dan cara kreatif menginvestasikan dananya. 

Bank Danamon Syariah kini hadir dengan program membantu mewujudkan mimpi ke Baitullah, pilihan tabungan dengan mengutamakan sistem syariah tentu menjadi pilihan tepat dalam menabung sejak dini, prinsip bagi hasil ( Mudharabah) dan prinsip titipan syariah (wadiah) tentu menjadi fitur yang semuanya akan memudahkan apalagi telah tersambung pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Ada dua pilihan nasabah dalam merencanakan masa depan hajinya di Danamon Syariah. Baca Linknya : https://dana.mn/tabhaji6 .

1.) Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH)

Kemudahan Administrasi dan tabungan awal yang tidak memberatkan tentunya banyak yang berpikir untuk menabung ke Bank Danamon Syariah. Biaya 25 juta rupiah sebagai setoran awal dan tersambung pada sistem SISKOHAT tentu ini adalah kemudahan bagi pelanggan, apalagi dana yang diinvestasikan tentu terjaga baik di Danamon.

2.) Tabungan Rencana Haji iB

Tabungan rencana ini menggunakan prinsip syariah khusus, sistem bagi hasil (Mudharabah) ini pastinya akan memberikan peluang bagaimana uang yang kita rencanakan demi masa depan haji dapat bertambah sebagaai efek atau timbal balik kerjasama dengan Bank Danamon Syariah. menguntungkan dan memudahkan bukan?

Ayo berinvestasi haji dengan menyisipkan sebahagian pendapatan kita di Bank Danamon Syariah https://dana.mn/tabhaji6 . Kita dapatkan untungnya dan rasakan manfaat sistem syariahnya. 

Saya berada di wilayah Embarkasih Makassar, tentu saya harus menyiapkan tabungan haji sebanyak Rp 39.507.741, data ini menurut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH), hitungan jika menyetor awal 25 Juta, tentu saya hanya menginvestasikan Rp 402.992 selama 3 tahun dan impian saya tentu terpenuhi, terbang menuju Baitullah dengan menabung dini bersama Bank Danamon Syariah.

danamon.co.id
danamon.co.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun