Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengalaman Mengurus Kartu Kuning di Disnaker

27 Mei 2021   22:48 Diperbarui: 27 Mei 2021   23:04 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antre mengurus kartu kuning (foto Nur Terbit)

Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terutama pada Pertanian (0,42 persen poin), Perdagangan (0,29 persen poin), dan Jasa Lainnya (0,21 persen poin).

Sebanyak 74,04 juta orang (56,50 persen) bekerja pada kegiatan informal. Selama setahun terakhir (Februari 2019--Februari 2020), persentase pekerja formal meningkat sebesar 0,77 persen poin.

Persentase tertinggi pekerja pada Februari 2020 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 69,90 persen. Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (23,74 persen) dan pekerja setengah penganggur (6,36 persen). 

Ruang tunggu bagi yang mengurus kartu kuning (foto Nur Terbit)
Ruang tunggu bagi yang mengurus kartu kuning (foto Nur Terbit)
Dalam setahun terakhir, persentase pekerja setengah penganggur turun sebesar 1,01 persen poin, sedangkan persentase pekerja paruh waktu meningkat sebesar 1,07 persen poin.

Itulah cerita hari ini, Kamis 27 Mei 2021. Pengalaman mengurus administrasi di instansi pemerintah dan kepolisian 

(Nur Terbit)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun