Keberadaan platform dan mekanisme bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pengawasan adalah bukti bahwa sistem demokrasi Indonesia masih membuka ruang untuk perbaikan melalui dialog dan kolaborasi, bukan hanya konfrontasi.
Pemilu 2024 juga dapat dibilang telah memperkuat konsolidasi demokrasi. Pelaksanaan pemilu serentak (presiden dan legislatif) secara damai menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dan mekanisme transisi kekuasaan dapat berjalan dengan baik.Â
Hal tersebut membawa dampak pada stabilitas ekonomi. Meskipun ada ketidakpastian politik, perekonomian nasional relatif stabil. Pemilu justru mendorong peningkatan konsumsi masyarakat dan memberikan dampak positif pada pergerakan ekonomi.
Tantangan dan Problematika
Tentu, tidak bisa dipungkiri bahwa Pemilu 2024 juga diwarnai banyak kekurangan yang perlu dievaluasi. Salah satu isu paling menonjol adalah problematika Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).Â
Sistem ini mengalami berbagai masalah, termasuk kesalahan input data yang masif yang memicu tudingan dugaan manipulasi. Meskipun KPU menjelaskan bahwa Sirekap bukanlah penentu hasil resmi, data yang ditampilkan sangat menentukan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.Â
Sekelompok kecil masyarakat pun menyuarakan kritik tajam, menilai Pemilu 2024 sebagai "pemilu terburuk sejak era reformasi" dan menyoroti kurangnya transparansi dari KPU, terutama terkait informasi pendanaan kampanye.
Kritik ini menyoroti berbagai isu, mulai dari masalah teknis Sirekap hingga kurangnya transparansi KPU dalam hal dana kampanye. Kritik-kritik ini, meskipun berharga, juga memunculkan pertanyaan tentang dinamika di balik layar.
Donor Asing Dan Independensi Kritik
Pertanyaan mengenai independensi lembaga masyarakat atau sekelompok kecil masyarakat sering kali muncul dalam konteks sumber pendanaan mereka, baik dari donatur domestik maupun dari organisasi internasional.
Ketergantungan pada hibah dan donor secara inheren menciptakan sebuah dinamika di mana program kerja sebuah organisasi nirlaba sering kali harus sejalan dengan prioritas pendanaan yang ditetapkan oleh donor.Â