Mohon tunggu...
Citta Santi
Citta Santi Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswi Bandung

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Urus Paspor Lebih Mudah dengan Antre "Online"

5 Desember 2018   10:33 Diperbarui: 14 Januari 2019   13:11 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Pixabay)

Namun saya melihat hal ini adil dan tertib karena pengajuan slot waktu yang tertera pada antrian online sudah disesuaikan dengan kapasitas harian kantor Imigrasi.

Sekitar jam 9 nama saya dipanggil untuk verifikasi data dan mengambil formulir. Dokumen yang diperiksa petugas memang hanya KTP dan passport lama. Untuk fotokopi KTP jangan digunting seukuran KTP nya, biarkan dalam kertas A4. 

Setelah mengisi formulir, seluruh berkas dan nomor antrian diserahkan kepada petugas untuk discan dan diperiksa kelengkapannya untuk mengambil nomor antrian foto. Terdapat banyak booth tersedia sehingga tidak butuh waktu yang lama untuk mengantri foto dan fingerprint. 

Petugasnya cekatan dan ramah menawarkan saya untuk foto ulang jika terlihat kurang oke. Setelah foto dan scan fingerprint, saya mendapatkan form pembayaran sebesar Rp 355.000,00 yang harus dibayar untuk mendapatkan passport baru. 

Pembayaran dapat dilakukan 7 hari setelah hari pendaftaran dan dapat dilakukan dimanapun sesuai kebijakan pihak kantor imigrasi. 

Proses permohonan penggantian passport yang saya lakukan sangat mudah dan cepat. Hanya 45 menit sejak nama saya dipanggil sampai selesai difoto kemudian dipersilahkan pulang. Saya memutuskan untuk membayar pada hari yang sama dan tertera passport akan selesai 3-4 hari kerja setelah pembayaran dilakukan. 

Pengambilan passport pun mudah, hanya menunjukkan identitas diri, menyerahkan bukti pembayaran dan form pengambilan passport yang diberikan setelah foto. 

Pengambilan oleh keluarga dalam 1 KK pun diperbolehkan dengan menyertai fotokopi KK. Surat delegasi pengambilan passport dibuat untuk pengambilan passport oleh perwakilan pihak pendaftar yang tidak tercantum dalam 1 KK.

Pengalaman saya mengganti passport dengan sistem terbaru ini sangat memuaskan karena antrian tertib, cepat dan jelas alurnya. Semoga pengalaman saya dapat membantu teman-teman yang kebingungan tentang sistem terbaru kantor imigrasi terkait permohonan passport.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun