Mohon tunggu...
Citta Santi
Citta Santi Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswi Bandung

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Urus Paspor Lebih Mudah dengan Antre "Online"

5 Desember 2018   10:33 Diperbarui: 14 Januari 2019   13:11 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Pixabay)

Bulan Oktober 2018 lalu, saya berencana untuk mengganti passport saya karena waktu berlaku yang habis di bulan November 2018. Saya mulai googling apakah layanan passport online ada atau tidak, karena pada tahun 2013, saya membuat passport dengan layanan online. Semua dokumen discan dan upload ke laman ipass imigrasi. 

Namun saat saya mengakses lama tersebut, tidak ada informasi terkait perpanjangan passport. Alih-alih saya pun coba untuk memeriksa social media Kantor Imigrasi Bandung yang ternyata saya baru paham bahwa layanan online yang tersedia hanya mengambil antrian online di aplikasi Imigrasi yang tersedia di Playstore atau antrian online di website imigrasi. 

Antrian ini akan diperbaharui pada hari Minggu sore dan dibuka slot untuk jadwal minggu depannya. Contohnya jika mau memperpanjang hari Senin-Jumat pada minggu ke-4 tahun 2019, maka antrian harus diambil secepatnya pada hari Minggu sore pada minggu ke-2.

Untuk memperoleh nomor antrian, saya harus mendaftarkan nomor KTP dan harus cepat memilih tanggal karena sangat cepat habis slot antriannya. 

Saya merekomendasikan menggunakan aplikasi di smartphone karena petugas dapat melakukan scan dari layar smartphone, sedangkan antrian dari website memerlukan hasil print QR code. 

Masing-masing akun hanya dapat mendaftarkan 1 slot antrian pada jam-jam yang sudah tertera di antrian. Antrian berlaku untuk semua layanan penggantian passport dengan alasan apapun (kadarluwarsa, hilang, habis, dll) dan pembuatan passport baru. Setelah berhasil memperoleh nomor antrian, saya mempersiapkan dokumen yang harus diserahkan untuk mengganti passport saya. 

Sebenarnya sudah tertera jelas di Instagram Kantor Imigrasi Bandung bahwa untuk memperpanjang passport (belum kadarluwarsa) yang terbit setelah 2009 hanya memerlukan fotokopi KTP di lembar A4 dan fotokopi passport. 

Jangan lupa untuk membawa KTP asli dan menyerahkan passport asli saat verifikasi data. Namun saat itu saya masih ragu karena belum berpengalaman dalam sistem yang baru, sehingga saya mempersiapkan dokumen lengkap seperti KK dan akta kelahiran.

Datanglah hari yang sudah saya janjikan untuk mengganti passport yang akan kadarluwarsa. Saya mendapatkan antrian pagi jam 09.00, sedangkan Kantor Imigrasi di Bandung buka jam 08.00. Walaupun demikian saya tetap datang jam 08.00 agar tidak terlambat. Sesampainya di Kantor Imigrasi Bandung, petugas keamanan menulis nama para pengunjung berdasarkan jam antrian yang didapat. 

Saya memiliki antrian dengan jam 09.00 sehingga petugas pun menulis nama saya pada dengan nomor urut 1 pada slot jam 09.00 karena pada saat Kantor Imigrasi buka, hanya saya yang memiliki antrian untuk jam 09.00 (kepagian). Nama pendaftar akan dipanggil berdasarkan urutan dan jam antrian. 

Jika ada pendaftar dengan antrian untuk jam 8 pagi dan nyatanya beliau datang jam 08.30, petugas akan memprioritaskan pendaftar dengan jam antrian lebih awal untuk dipanggil walaupun saya sudah datang dari pagi. 

Namun saya melihat hal ini adil dan tertib karena pengajuan slot waktu yang tertera pada antrian online sudah disesuaikan dengan kapasitas harian kantor Imigrasi.

Sekitar jam 9 nama saya dipanggil untuk verifikasi data dan mengambil formulir. Dokumen yang diperiksa petugas memang hanya KTP dan passport lama. Untuk fotokopi KTP jangan digunting seukuran KTP nya, biarkan dalam kertas A4. 

Setelah mengisi formulir, seluruh berkas dan nomor antrian diserahkan kepada petugas untuk discan dan diperiksa kelengkapannya untuk mengambil nomor antrian foto. Terdapat banyak booth tersedia sehingga tidak butuh waktu yang lama untuk mengantri foto dan fingerprint. 

Petugasnya cekatan dan ramah menawarkan saya untuk foto ulang jika terlihat kurang oke. Setelah foto dan scan fingerprint, saya mendapatkan form pembayaran sebesar Rp 355.000,00 yang harus dibayar untuk mendapatkan passport baru. 

Pembayaran dapat dilakukan 7 hari setelah hari pendaftaran dan dapat dilakukan dimanapun sesuai kebijakan pihak kantor imigrasi. 

Proses permohonan penggantian passport yang saya lakukan sangat mudah dan cepat. Hanya 45 menit sejak nama saya dipanggil sampai selesai difoto kemudian dipersilahkan pulang. Saya memutuskan untuk membayar pada hari yang sama dan tertera passport akan selesai 3-4 hari kerja setelah pembayaran dilakukan. 

Pengambilan passport pun mudah, hanya menunjukkan identitas diri, menyerahkan bukti pembayaran dan form pengambilan passport yang diberikan setelah foto. 

Pengambilan oleh keluarga dalam 1 KK pun diperbolehkan dengan menyertai fotokopi KK. Surat delegasi pengambilan passport dibuat untuk pengambilan passport oleh perwakilan pihak pendaftar yang tidak tercantum dalam 1 KK.

Pengalaman saya mengganti passport dengan sistem terbaru ini sangat memuaskan karena antrian tertib, cepat dan jelas alurnya. Semoga pengalaman saya dapat membantu teman-teman yang kebingungan tentang sistem terbaru kantor imigrasi terkait permohonan passport.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun