Oleh : Hemalia Zahra (Departemen Riset CIAS)
Masjid bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga berperan sebagai pusat kehidupan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat Islam. Di banyak daerah, masjid menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari kajian keagamaan hingga aksi sosial. Namun, meskipun memiliki peran yang begitu luas, pengelolaan masjid di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal manajemen yang kurang berkembang dan regenerasi kepengurusan yang minim.
Salah satu masalah utama adalah sistem kepengurusan yang stagnan, di mana pengelolaan masjid sering kali dikuasai oleh kelompok yang sama dari tahun ke tahun tanpa adanya inovasi atau upaya untuk melibatkan generasi muda. Akibatnya, banyak masjid yang belum mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan jamaah yang semakin beragam.
Menurut data dari Kementerian Agama, terdapat sekitar 620.766 masjid yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Masjid (SIMAS). Namun, peningkatan jumlah ini tidak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Maryono dan Musthofa, meskipun jumlah masjid terus meningkat, banyak di antaranya masih dikelola secara tradisional tanpa sistem manajemen yang jelas dan terstruktur.
Lebih lanjut, data yang dikutip dari Republika menyebutkan bahwa dari sekitar satu juta masjid dan mushala di Indonesia, hanya sekitar 850 yang memiliki sistem pengelolaan yang baik. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas masjid masih belum menerapkan manajemen modern yang efektif, seperti pencatatan keuangan yang transparan, pemanfaatan teknologi informasi, atau program-program pemberdayaan jamaah yang lebih sistematis.
Untuk mengatasi tantangan ini, perlunya peran aktif dari pengelola masjid dan pemerintah dalam mengadopsi sistem manajemen yang lebih profesional. Pengelola masjid perlu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi administrasi, memperbaiki transparansi keuangan, serta memperkuat komunikasi dengan jamaah. Sementara itu, pemerintah dapat berperan dalam menyediakan pelatihan manajemen, mendukung infrastruktur digital, dan membuat regulasi yang mendorong tata kelola masjid yang lebih baik.
Dengan ini, masjid di Indonesia tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat yang dinamis dan relevan dengan perkembangan zaman. Transformasi ini penting agar masjid tetap memiliki peran kekinian yakni strategis dalam membangun masyarakat yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing di era modern.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI