Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Surat Tanpa Prangko Bu Retno kepada Mendikbud (Bagian II)

9 Agustus 2020   20:35 Diperbarui: 9 Agustus 2020   20:58 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nadiem Makarim, sumber: idntimes.com

Jadi TVRI ini sebaiknya dilikuidasi saja menjadi TPI-BPMT (Televisi Pendidikan Indonesia-Bukan Punya Mbak Tutut) Selain menghemat uang negara, TVRI bisa menjadi "guru udara" bagi anak-anak dari Sabang sampai Merauke.

PJJ inipun jadinya mirip-mirip dengan LDR (Long Distance Relationship) yang bisa jauh di mata dekat di hati, tapi sekonyong-konyong berubah menjadi jauh di mata jauh pula di hati!

PJJ adalah hal baru yang membuat orangtua gegana (gelisah galau merana) tapi harap dicatat dan selalu dicatat, saat ini kita dalam keadaan gawat darurat, bukan dalam keadaan normal!

Kondisi kita saat ini mirip dengan perang ISIS di Suriah dimana peluru berdesing-desing di luar rumah. Sekali kita atau anak kita keluar rumah tanpa perlindungan, maka taruhannya adalah nyawa!

Namun ibu Retno ini tetap ngegas dengan mengatakan, "...Padahal, jutaan anak Indonesia saat ini terkurung di rumah, dan para orangtua cemas terhadap efek jangka panjang pada anak-anak akibat terisolasi di rumah, kehilangan hak bermain, kesempatan bersosialisasi dan terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah. Data survey Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) fase 1 yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada April 2020 dan diikuti 1700 siswa, menunjukkan 76,7% responden siswa tidak senang belajar dari rumah..."

Tentu hanya orang gila saja yang senang dengan situasi saat ini. Jangankan anak-anak, nenek-nenek dan kakek tua bangkotanpun sedih karena tidak bisa bersua lagi dengan para sahabatnya. Tidak bisa membesuk saudara ke rumah sakit, bahkan melayat sahabat yang berpulang.

Jadi kondisi ini bukan hanya menimpa anak-anak saja, tetapi bagi semua orang di seluruh dunia!

Lagipula surat ini salah alamat. Memangnya Kemendikbud yang mengurung anak-anak itu? Yang "mengurung" anak-anak itu adalah Kemenkes!

Ibu ini kemudian melanjutkan, "Untuk itu, saya mendorong batalkan program organisasi penggerak dan alihkan anggaran POP untuk mengatasi kendala PJJ yang sudah berlangsung hampir 5 bulan. Gunakan untuk: (1) pengratisan internet (Kemendikbud dapat berkoordinasi dengan Kemenkominfo sesuai kewenangannya); (2) bantuan gadget bagi anak-anak miskin dan para guru honorer; (3) Kemendikbud segera selesaikan kurikulum dalam situasi darurat "kurikulum adaptif" yang dapat meringankan guru, siswa dan para orang tua. Kalau berani menetapkan tahun ajaran baru 13 Juli 2020 dengan memperpanjang PJJ, seharusnya Kemendikbud sudah siap dengan kurikulum adaptifnya; dan (4) Kemdikbud dapat berkoordinasi dengan Kementerian Desa terkait penggunaan dana desa yang didorong membantu anak-anak desa melakukan PJJ di balai-balai desa dengan fasilitas wifi dan computer milik desa. Apalagi untuk anak-anak yang tinggal di wilayah yang sulit sinyal."

Ibu ini tidak paham kalau tidak ada visi Menteri melainkan visi Presiden. POP ini sebelas dua belas dengan Kartu Prakerja Jokowi yang melibatkan pihak swasta dalam penyelenggaraannya.

POP adalah program Kemendikbud, sedangkan kesulitan yang terjadi di lapangan adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda. Kekecualian itu kalau sekiranya Pemda tidak sanggup mengatasinya, maka persoalan tersebut diserahkan ke atas. Bukan ke Kemendikbud juga, melainkan kepada Kementerian terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun