Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menakar Optimalisasi Inpres 2/2021

15 Agustus 2022   13:04 Diperbarui: 15 Agustus 2022   13:04 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Adanya 3 orang Direksi baru  berasal dari kalangan karyawan BPJamsostek,  juga  menjadi spirit bagi  karyawan untuk bercita-cita dalam  _career path_ melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan transparan untuk menjadi Direksi sebagai kaderisasi berikutnya.

Apakah perjalanan kapal BPJamsostek dengan nakhoda baru itu, akan membawa kapal ke pulau harapan dengan mampu mengatasi gelombang yang sejak awal periode, gelombang dan ombak itu sudah besar, perjalanan waktu yang akan berbicara,

Implikasi Inpres 2/2021 Terhadap Capaian Program

Berdasarkan laporan dan data yang dihimpun, dari sumber resmi yang sudah dipublikasi oleh BPJamsostek ada beberapa indikator pencapaian program sebagai berikut:

BP Jamsostek berhasil mencatatkan kinerja positif dengan melampaui target penambahan kepesertaan sebesar 19,7 juta peserta baru, atau mencapai 106 persen, selama tahun 2021.

BP Jamsostek juga mampu memangkas waktu pencairan klaim jaminan hari tua. Dari rata-rata 10-15 hari menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

akupan kepesertaan BP Jamsostek juga terus meningkat. Hingga akhir tahun 2021, BP Jamsostek memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, 30,66 juta di antaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 triliun. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.

implementasi program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP sebagai penugasan pemerintah,   manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh para pekerja. Walaupun masih jumlah terbatas dan persyaratan yang ketat.

Menariknya BP Jamsostek meluncurkan  layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia, sudah dimulai di Aceh. Walaupun kalau kita cermati dalam UU SJSN itu sudah sesuai dengan prinsip Syariah tetapi tidak di administrasikan dengan  model syariah.

Sampai  akhir tahun 2021 total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 26% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp551,78 Triliun.

Meski jumlah klaim pada tahun 2021 meningkat 17% terutama JHT,  namun DJS tetap tumbuh karena ditopang oleh Dana Investasi Aset DJS yang naik 14% serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10% dibanding tahun sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun