Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menakar Optimalisasi Inpres 2/2021

15 Agustus 2022   13:04 Diperbarui: 15 Agustus 2022   13:04 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pukulan berat bagi BP Jamsostek adalah merosotnya DJS yang diperoleh disebabkan perusahaan menunggak iuran,  dan iklim investasi yang tidak stabil, menyebabkan BP Jamsostek hampir limbung.

INPRES 2/2021, Sebagai Pisau Bedah

Adanya instruksi Presiden, kepada BPJamsostek untuk berkolaborasi, berkoordinasi dengan 25 lembaga pemerintah, Gubernur/Bupati/Walikota, untuk meningkatkan kepesertaan BPJamsostek, diharapkan dapat mengoptimalisasi  pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,  sebagai respons Presiden atas berbagai dinamika yang diuraikan di atas.

Instruksi kepada ke 25 lembaga sesuai  dengan tupoksinya  membantu BPJamostek untuk peningkatan cakupan kepesertaan, pengawasan, monitoring, dan untuk mendukung optimalisasi itu, Inpres mempersilahkan menggunakan APBN dan APBD supaya instruksi itu jalan.

Sejauh mana Inpres ini ampuh sesuai dengan maksud terbitnya Inpres, tentu memerlukan evaluasi, walaupun tidak dapat dipungkiri, bahwa yang terjadi saat ini adalah  bauran kebijakan berdasarkan perintah UU, PP, Perda, Pergub, Perbup/Perwali dan Inpres itu sendiri.

Salah satu bauran kebijakan dimaksud adalah penyelenggaraan *Paritrana Award* yang sudah berlangsung  5 tahun.  Bahkan pada penilaian Paritrana Award 2021, sudah memasukkan indikator Inpres Nomor 2/2021, sebagai penilaian terhadap Pemerintah Daeah Propinsi dan kabupaten yang ikut dalam jaringan penilaian.

Eksistensi Paritrana Award, juga memberikan kontribusi terhadap inovasi program BPJamsostek, terutama di sektor informal, dan pekerja termarjinalkan, yang diselenggarakan oleh Pemda maupun pemberi kerja.

Nakhoda Baru

Seperti kita ketahui, pada awal tahun 2020 telah dilakukan pergantian Direksi dan Dewan Pengawas, hasil kerja Panitia  Seleksi yang dibentuk Presiden sesuai amanat UU SJSN dan UU BPJS. 

Para Direksi dan Dewas ditetapkan dengan Keputusan Presiden dengan legal aspek yang kuat berbeda dengan Direksi BUMN yang cukup dengan Surat Keputusan Menteri BUMN, berdasarkan   hasil RUPS yang PSP nya adalah Menteri BUMN atas nama Pemerintah.

Kehadiran Direksi baru itu, diharapkan dapat memberikan spirit baru sebagai _The Dream Team_, untuk penguatan kelembagaan, SDM, dan pencapaian target-target program yang "kedodoran" sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun