Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dilema Tarif PCR

19 Agustus 2021   12:55 Diperbarui: 19 Agustus 2021   13:10 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Lihat saja, kebijakan harga Swab PCR, Kemenkes tidak berdaya dengan harga distributor PBF/Alkes, maupun importir. Tidak ada kontrol dan keterbukaan berapa harga pokok pembelian, margin keuntungan yang diambil  ( sudah memperhitungkan  komponen  jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai/BMHP, biaya administrasi, overhead), apalagi untuk situasi wabah yang berlangsung selama 1,5 tahun ini. Tiba-tiba diumumkan karena alasan harga distributor sudah turun, harga PCR turun drastis.

Terkesan Pemerintah ( Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN), tidak dapat "memerintah" untuk menekan harga, pada hal sudah diberikan kemudahan bea import oleh Kemenkeu. Bahkan hanya sebagai  channelling  atau juru bicara distributor untuk memakai harga yang ditetapkan distributor.

Sudah puluhan juta rakyat yang  di Swab PCR, bahkan ada yang berulang-ulang karena kebutuhan perjalanan yang diwajibkan, maupun dalam rangka  Testing, dengan menggunakan dana pemerintah dan masyarakat.

Untuk diketahui, alokasi dana APBN 2020  Covid-19 Rp. 677 triliun. Dan tentu di dalamnya sudah termasuk biaya terkait Swab PCR. Bayangkan berapa triliun dari dana itu, mengalirkan ke pundi-pundi distributor/importir, sehingga Said Didu mantan Sesmen BUMN mensinyalir ada distributor dapat membeli pesawat jet pribadi.  Bagaimana kebenarannya hanya Pak Didu yang bisa menjelaskannya. Saya tidak punya data soal itu.

Tetapi distributor untung besar, akal sehat kita menyatakan hal itu. Karena ada pembanding dengan tarif di India (sama-sama sumber bahan import), dan hari-hari ini harga dapat ditekan lebih  50%, tidak ada kita mendengar distributor/importir menjerit rugi lantas menutup perusahaannya.

Saya tidak dapat menduga, apakah Presiden mengetahui sejauh itu bagaimana struktur harga BMHP sampai mencapai  Harga Tertinggi di masyarakat "berlipat-lipat" selama 1,5 tahun ini. Karena para menteri terkait tentu berirama sama menyampaikan laporan  kepada Presiden.

Last but not least, Perintah Presiden menurunkan harga Swab PCR, dan ditindaklanjuti dengan keluarnya kebijakan Kemenkes untuk menurunkan harga sekitar 50-55% , merupakan momentum BPK, dan BPKP melakukan audit forensik atau untuk tujuan tertentu, sehingga terang benderang bagaimana sebenarnya prilaku struktur harga reagen dan BMHP lainnya, dan meminta pertanggung jawaban pertanggung jawab mutlak Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran di Birokrasi Pemerintahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun