Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Pro dan Kontra, Menyoal Pemberian Sedekah di Jalanan

14 Mei 2019   04:36 Diperbarui: 14 Mei 2019   04:47 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengemis di jalanan (Sumber: picssr.com)

Ada peribahasa yang mengatakan, "tangan di atas lebih baik tangan di bawah". Hal ini menunjukan bahwa member lebih baik dari pada meminta. Ya, agama Islam mengajarkan untuk mengeluarkan sebagian rejeki anda buat orang lain. Dalam harta anda, ada hak milik fakir miskin dan kaum dhuafa. Maka, memberikan sedekah adalah salah satu jalan yang patut dilakukan.

Benar, harta anda sejatinya adalah milik atau titipan Allah SWT. Sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh pemilik-NYA. Oleh sebab itu, harta anda mesti digunakan ke jalan yang diridhoi Allah SWT.

Apalagi, saat anda melakukan ibadah puasa yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Anda ikut merasakan bagaimana rasanya fakir miskin dan kaum dhuafa bersusah payah untuk mendapatkan makanan mereka sehari-hari.

Islam juga mengajarkan bahwa anda perlu merasakan bagaimana penderitaan mereka. Itulah sebabnya, ibadah puasa diwajibkan bagi orang-orang yang beriman. Orang yang peka dan peduli terhadap kondisi orang lain yang kurang beruntung seperti anda.

Rasa Iba

Salah satu implementasi (penerapan) dari kepedulian anda adalah memberikan sebagian harta anda kepada orang lain. Salah satu orang yang kurang beruntung adalah para gelandangan dan  pengemis (gepeng) di jalanan. Baik yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur atau orang yang berusia renta.

img-20190514-052919-jpg-5cd9e2f095760e4b4e5c0f66.jpg
img-20190514-052919-jpg-5cd9e2f095760e4b4e5c0f66.jpg
Keberadaan dan kondisi mereka memberikan rasa iba siapapun (Sumber: beritagar.com)

Memang, kondisi mereka yang beranekaragam memantik kepedulian orang lain. Saat anda berhenti di perempatan lampu merah atau berjalan di trotoar jalanan, pemandangan anak jalanan dan pengemis mengetuk hati anda. Karena rasa iba, atas nama hati dan kepedulian, maka anda pun mengulurkan sebagian harta anda buat mereka.

Namun, para pengemis di jalanan dalam berbagai kondisi dan usia justru mengundang polemik berbagai pihak. Keberadaan mereka di jalanan justru mengundang pro dan kontra.

Bagi anda yang pro atau tidak peduli respon negatif orang lain maka apapun kondisi mereka adalah kaum dhuafa yang kurang beruntung. Mereka membutuhkan uluran tangan anda. Mereka pantas dikasihani. Mereka melakukan "meminta-minta" karena mereka butuh makan. Juga, hanya itulah pekerjaan yang bisa mereka lakukan.

Sebenarnya, mereka juga malu untuk melakukannya. Tetapi, karena  kebutuhan dan kekurangan rejeki dari Allah SWT maka "meminta-minta" adalah jalan yang harus dilakukan. Dalam bahasa mereka, "yang penting saya tidak mencuri atau merampok hak orang lain".

Anda pun akan setuju bahwa mereka sangat membutuhkan uluran tangan orang lain. Dan, anda pun tentu merasa iba dengan kondisi mereka. Anda berpikir bahwa hal itu sudah menjadi kewajiban sesama makhluk Allah SWT untuk saling membantu. Apalagi, membantu orang yang kekurangan akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.    

Uluran tangan anda adalah senyum mereka (Sumber: habadaily.com)
Uluran tangan anda adalah senyum mereka (Sumber: habadaily.com)

"Sindikat"
Bagi yang kontra memberikan alasan bahwa memberikan sebagian hartanya karena bukan tepat sasaran. Salah satu hal yang paling beralasan,  adalah ajang menggepeng di jalan sering dijadikan sindikat yang terorganisir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun