Dalam membentuk satgas ini terdapat beberapa kriteria yang ditetapkan, antara lain Laki laki maupun perempuan, berusia 17-24 Tahun (Sma, Mahasiswa/i, Fresh Graduate) Sehat Jasmani dan Rohani, pendidikan Min. SMA, warga RT 013 RW 08 Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, bersedia menjadi relawan, mempunyai kemampuan komunikasi yang baik, sopan dan santun, serta bersedia menerima sanksi jika terdapat melakukan tindakan kecurangan. Setelah terbentuk melalui beberapa kriteria sebelumnya, nantinya satgas akan bertugas sebanyak 2 kali selama 1 periode yang dimana dalam 1 periode tersebut berjangka waktu selama 1 tahun.Â
Pada 2 bulan pertama satgas akan menggunakan waktunya untuk mengolah data yang sudah ada, melakukan pendataan ulang dengan membagikan formulir kepada masyarakat, dan juga mengolah kembali sebagai data final. Setelah itu pada 4 bulan selanjutnya akan digunakan untuk mengajukan data kepada pihak RT yang nantinya akan digunakan sebagai data acuan dan diproses guna menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu.Â
Masyarakat diharuskan untuk menyiapkan KTP, KK serta nomor handphone yang aktif. Dan bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, tidak dapat mendaftar karena program satgas ini hanya dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta.
 Dengan pembentukan satgas ini diharapkan dapat membantu pendataan DTKS serta penyaluran DTKS, agar bagi warga RT 013 RW 08 Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur yang seharusnya mendapatkan hak Bantuan Langsung Tunai tidak terjadi kendala lagi dan dapat segera terbantu dalam memenuhi sandang dan pangannya.Â