Mohon tunggu...
Agus Cahyono
Agus Cahyono Mohon Tunggu... Sedang Menulis ...........

☕

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

DPR RI & LDII Bahas RUU Haji-Umrah

21 Agustus 2025   15:52 Diperbarui: 21 Agustus 2025   15:52 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DPR RI Bahas RUU Haji-Umrah, LDII Desak Transparansi, Kuota Tambahan, dan Digitalisasi Layanan Jamaah.(Dok.Pribadi)

6. Penguatan Kelembagaan --- LDII menilai Indonesia layak memiliki lembaga setingkat kementerian yang fokus mengurus haji dan umrah.

7. Standar Minimum Layanan --- akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, dan bimbingan ibadah harus seragam baik haji reguler maupun khusus.

8. Jalur Hukum Cepat --- mekanisme hukum sederhana bagi jamaah yang dirugikan penyelenggara haji dan umrah.

9. Perlindungan Asuransi Syariah --- setiap jamaah wajib dilindungi asuransi jiwa, kesehatan, dan perjalanan.

10. Pendidikan Manasik Modern --- manasik wajib dengan standar nasional, termasuk simulasi digital dan teknologi Virtual Reality (VR).

"Revisi UU ini harus memperkuat perlindungan jamaah, transparansi, dan kualitas layanan. Sebagai negara dengan jamaah haji terbesar di dunia, Indonesia wajib memiliki tata kelola haji yang profesional, modern, dan adil," tegas Dody Taufiq Wijaya.(Ac)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun